DPRD Banjarbaru Musnahkan Arsip Keuangan Era 1994-2014, Siap Sambut Era Digital

22 Oktober 2025
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizki Memusnahkan Berkas Arsip Keuangan. (Foto: Ari/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru melaksanakan pemusnahan arsip keuangan Sekretariat DPRD yang meliputi periode 1994 hingga 2014, pada Selasa (21/10/2025) di Aula Linggangan DPRD Banjarbaru.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizki Sukma Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini menandai dimulainya era digitalisasi di lingkungan DPRD.

“Ini menunjukkan bahwa teman-teman Sekretariat DPRD mulai mengurangi peredaran arsip berbentuk kertas. Kedepannya, insya Allah, akan mulai di-backup dalam format digital,” ujar Gusti Rizki.

Ia juga berharap langkah ini dapat diikuti oleh dinas dan SKPD lainnya, mengingat pembukuan arsip konvensional membutuhkan tempat penyimpanan yang besar.

Sekretaris Dewan DPRD Banjarbaru Arnawaty menjelaskan, arsip yang dimusnahkan berupa SPJ keuangan selama 24 tahun. Pemusnahan ini telah diusulkan dan mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Kami tidak sembarang memusnahkan. Ini resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ada persetujuan dari ANRI, dan kita buatkan SK,” tegas Arnawaty.

Ia menambahkan, proses pemusnahan arsip ini melalui tahapan yang panjang. Arsip yang dimusnahkan akan diolah menjadi sampah yang dapat didaur ulang, seperti menjadi bubur kertas. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog