DPRD dan Bupati Buat Nota Kesepakatan Persetujuan Ranwal RPJMD Pulpis

Ketua DPRD Pulang Pisau Saat menandatangani nota kesepakatan ( Foto: Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU -Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau (Pulpis), disetujui DPRD Pulpis.
Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna tahun sidang I 2025 di ruang Paripurna DPRD, dengan salah satu agenda nota kesepakatan Ranwal RPJMD, Jumat 2 Mei 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tandean Indra Bella. Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i, juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rifa’i mengatakan, Ranwal RPJMD yang diajukan oleh Bupati dan Wakil Bupati ke DPRD, disetujui dalam rapat Paripurna dan sudah ada nota kesepakatan.
“Semuanya tetap fokus ke infrastruktur dan pelayanan publik. Kami sebagai pemerintah daerah, sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna, dilaksanakan dengan sebaik- baiknya karena itu menjadi tujuan membangun Pulpis menjadi lebih baik kedepannya,” kata Rifa’i.
Ketua DPRD Pulpis Tandean Indra Bella mengatakan, dalam rapat paripurna hari ini, baru nota kesekatan persetujuan Ranwal RPJMD. Sebelum dibuat nota kesepakatan, BAPPERIDA yang sebagai leading sektor bersama dengan tim ahli pendamping mereka, sebelumnya sudah memaparkan Ranwal RPJMD Pulpis.
“Dalam pemaparan dan rapat konsultasi dengan DPRD Pulpis, DPRD memberikan banyak masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan Ranwal RPJMD,” kata Tandean.
Sehingga dalam rapat paripurna, jelas Tandean ada nota kesepakatan Ranwal RPJMD yang sudah melalui revisi dan melakukan perbaikan, berdasarkan masukan dari DPRD.
Tandean menambahkan, Ranwal itu belum selesai, setelah ini akan diajukan lagi ke Provinsi. Kemudian ada Musrenbang terkait dengan RPJMD itu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kalau di provinsi sudah oke, disinkronkan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN, setelah itu masuk dalam rancangan akhir dan akan dibahas kembali di DPRD Pulpis, melihat berbagai perbaikan, setelah itu disetujui menjadi Perda. Jadi masih panjang proses yang harus dilewati,” ujar Tandean.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Rutinitas setiap minggunya, mendengarkan keluhan, masukan, dan saran dari masyarakat terkait kamtibmas serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Utara menggelar kegiatan "Jum'at Curhat" di Pangkalan Ojek Pelabuhan Panjang, Jumat (2/5/2025) pukul 09.00 WITA ( Foto : Humas Polres Kotabaru/newsway.co.id)