NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru resmi menyepakati rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna tahun sidang 2025/2026 yang digelar di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (19/5/2025).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwanti itu dihadiri Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta para tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatang Lima.

Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan umum fraksi-fraksi yang secara bulat menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah.

Total delapan fraksi DPRD menyatakan sepakat bahwa DOB Tanah Kambatang Lima layak diwujudkan demi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di daerah.
“Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat,” ucap Awaludin.
Sementara itu, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD.
Ia menegaskan bahwa pemekaran ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjawab keterbatasan layanan publik dan pembangunan di kawasan Tanah Kambatang Lima.
“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Rusli.
Suasana haru dan antusias menyelimuti ruang paripurna usai penandatanganan persetujuan bersama.
Seluruh peserta rapat, termasuk tokoh masyarakat, secara serempak mengangkat lima jari sebagai simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima.
Langkah ini menandai babak baru perjuangan masyarakat Tanah Kambatang Lima dalam mewujudkan daerah mandiri yang lebih maju dan sejahtera.