DPRD Kabupaten Kotabaru Teken Pernyataan Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

13 November 2024

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dalam upaya memperkuat komitmen pencegahan korupsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Selasa (12/11/2024).

~ Advertisements ~

Pertemuan ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, bersama sejumlah pejabat daerah, dan Plh Sekda Kotabaru yang mewakili Bupati H Sayed Jafar, SH. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan KPK Wilayah 3.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor B/7315/KSP.00/70-74/11/2024 tanggal 6 November 2024, terkait koordinasi pemberantasan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Kotabaru.

~ Advertisements ~

Kasatgas KPK Wilayah 3, Sri Kuncoro Hadi, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen DPRD Kotabaru dalam mencegah tindak pidana korupsi.

~ Advertisements ~

“Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan DPRD Kotabaru bersama KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Pencegahan tentunya lebih baik daripada penindakan. Melalui langkah ini, kita berharap lingkungan pemerintahan lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Sri Kuncoro.

Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, SH, yang diwakili oleh Plh Sekda. Hairul Aswandi, Sri Kuncoro Hadi Kasatgas Dit. Korsup Wilayah 3, Tri Desa Adi Nurcahyo Analis Pemberantasan TPK ( Foto : Istimewa/newsway.id)

Tri Desa Adi Nurcahyo, Analis Pemberantasan TPK KPK, menambahkan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengajak sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK dalam mencegah korupsi. Ia berharap anggota DPRD Kotabaru dapat membantu mengawasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.

“Kami mengajak teman-teman anggota dewan untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan kegiatan di pemerintahan Kabupaten Kotabaru, agar tidak terjadi lagi praktik korupsi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Pernyataan 7 Komitmen Anti Korupsi yang ditandatangani ( Foto : Istimewa/newsway.id)

Dalam pertemuan ini, KPK juga menyampaikan materi tentang dampak korupsi serta memperlihatkan video ilustrasi kasus korupsi.

Tri Desa menekankan pentingnya peran DPRD dan eksekutif dalam mencegah tindakan korupsi, sehingga diharapkan tidak ada anggota DPRD atau pejabat pemerintah yang tersangkut kasus korupsi.

“KPK mengedepankan pencegahan dan berharap tidak ada penindakan di Kotabaru. Kami ingin agar pejabat di Kotabaru dapat menjaga integritas,” kata Tri Desa.

Plh Sekda Kotabaru, Hairul Aswandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun upaya pemberantasan korupsi di Kotabaru sudah menunjukkan peningkatan, masih banyak yang perlu dibenahi.

“Alhamdulillah, ada peningkatan dari 40% menjadi 67% dalam upaya pencegahan korupsi. Kami siap bersinergi dengan KPK untuk memperkuat pencegahan,” ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Gelar Koordinasi dan Pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republika Indonesia dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Selasa (12/11/2024) ( Foto : Istimewa/newsway.id)

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan lebih diutamakan daripada penindakan. “Mencegah tentu lebih baik daripada menindak. Jika sudah ada tindakan, berarti sudah terjadi pelanggaran. Kami akan terus memberikan edukasi kepada jajaran SKPD agar pelayanan publik bebas dari pungutan liar dan praktik korupsi,” tambah Hairul.

Sebagai penutup, acara ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Antikorupsi oleh pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru, yang mencakup tujuh komitmen utama.

Acara diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta, undangan, dan pemateri sebagai simbol kerja sama dan tekad untuk menjaga pemerintahan yang bersih.

Latest from Blog