DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

by
6 April 2026
DPRD Kotabaru bahas 3 Raperda inisiatif.( Foto diskominfo/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru tancap gas dalam memperkuat payung hukum daerah. Melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar Senin (6/4/2026).

Ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif krusial bagi pembangunan Bumi Saijaan yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, H. Suwanti ini. Yakni penanggulangan bencana, sinkronisasi aturan ketenagakerjaan, serta tata kelola sampah.

~ Advertisements ~

Dalam laporannya, Muhammad Lutfi, anggota DPRD, menjelaskan bahwa ketiga Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

“Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah,” ujarnya.

~ Advertisements ~

Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan. Sementara Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertujuan meningkatkan tata kelola penanganan sampah di Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Assisten Administrasi Umum Setda Kotabaru H. Selamat Riyadi, Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD. Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2026.(nw)

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Reporter: Rizal

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog