DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD Anggaran Tahun 2025

19 November 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-II tahun sidang 2024-2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (18/11/2024) ( Foto : Istimewa/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-II tahun sidang 2024-2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (18/11/2024).

~ Advertisements ~

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti didampingi Wakil Ketua II Chairil Anwar memimpin rapat paripurna yang dihadiri Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, anggota DPRD, Polres Kotabaru, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru dan para tamu undangan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Agenda rapat paripurna tersebut yakni menyampaikan laporan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap proses pembahasan 1 (satu) buah raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan Penetapan program pembentukan perda (Propemperda) tahun 2025.

~ Advertisements ~

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan satu buah Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru.

~ Advertisements ~

“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubenur Kalsel, untuk dilakukan evaluasi dengan amanat peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Sambutan Bupati Kotabaru pada rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-II tahun sidang 2024-2025, di ruang rapat paripurna DPRD ( Foto : Istimewa/newsway.id)

Di mana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Atas kerjasama yang terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Penandatanganan hasil 1 (satu) buah raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan Penetapan program pembentukan perda (Propemperda) tahun 2025 ( Foto : Istimewa/newsway.id)

Bupati menambahkan bahwa segala kritik, evaluasi, dan sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD yang telah disampaikan pada saat rapat Raperda akan ditindak lanjuti untuk perbaikan pelaksanaan yang akan datang demi memperbaiki penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kotabaru yang lebih baik kedepannya.

Tinggalkan Balasan