NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella menyampaikan, rapat paripurna ini menandai dimulainya aktivitas kedewanan pada tahun 2026.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan di tahun 2026. Setelah ini akan ada agenda-agenda bersama antara eksekutif dan legislatif sebagaimana biasanya dalam satu masa persidangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pembukaan masa persidangan, DPRD akan segera melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif untuk menetapkan dan menyusun agenda kegiatan selama Masa Persidangan I.
“Setelah rapat ini, kami akan melaksanakan rapat Banmus bersama eksekutif untuk menjatuhkan dan menyusun kegiatan-kegiatan pada Masa Persidangan I. Ini menjadi awal dimulainya aktivitas DPRD di tahun 2026,” jelasnya.
Dengan dibukanya Masa Persidangan I ini, DPRD Pulang Pisau diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.(nw)
