DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2024

Suasana Pembukaan sidang paripurna dprd pulpis (foto.humas.dprd.pulang pisau/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat Paripurna ke-8, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Rapat ini berlangsung pada Senin (13/5/2024) di ruang sidang DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua (Waket) I H Ahmad Fadli Rahman dan Waket II Sentot Siswanto.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Paripurna ini dihadiri oleh Asisten I Setda Pulang Pisau Hayes, unsur forkopimda, serta beberapa kepala dan perwakilan OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau.

~ Advertisements ~

Dalam wawancara usai kegiatan, Wakil Ketua I (Waket I) H Ahmad Fadli Rahman menyampaikan bahwa agenda paripurna ini memuat laporan kegiatan tiga bulan yang lalu, yang meliputi fungsi pengawasan dan anggaran oleh DPRD.

~ Advertisements ~

“Untuk kegiatan selanjutnya sudah terjadwal, dan di bulan Mei minggu keempat ini akan dilanjutkan dengan agenda paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2024, serta agenda lainnya yang sudah terjadwal,” ujar Fadli.

Pada agenda rapat ini, beberapa poin penting yang disampaikan termasuk persetujuan bersama Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Kabupaten Pulpis serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pulang Pisau.

Selain itu, perubahan program pembentukan Perda 2024 juga diumumkan, diikuti dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) terhadap Raperda tentang LKPj kepala daerah kabupaten Pulpis TA 2023.

Waket II sentot siswanto saat membacakan sambutan Pimpinan (foto.humas.dprd.pulang pisau/newsway.id)

Waket II DPRD Pulang Pisau Sentot Siswanto menambahkan bahwa persetujuan bersama tentang LKPJ kepala daerah TA 2023 juga disampaikan, serta pokok-pokok pikiran atau pikir DPRD dan fasilitasi tindak lanjut laporan masyarakat.

“Jadi, ada 7 tahapan yang telah kami selesaikan hingga disampaikan pada agenda paripurna tadi,” kata Sentot Siswanto saat diwawancarai usai membacakan sambutan pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog