DPRD Pulang Pisau H. Arif Rahman Hakim, Soroti Absensi Tenaga Pendidik di Desa

Arif Rahman Anggota DPRD kabupaten pulang pisau (foto.Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau sering menerima laporan mengenai tenaga pendidik di pedesaan yang jarang berada di tempat tugas mereka. Kondisi ini mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa banyak tenaga pendidik yang ditugaskan di pedesaan tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami sering menerima laporan bahwa tenaga pendidik di pedesaan jarang berada di tempat tugas mereka, sehingga proses belajar mengajar tidak dapat berjalan dengan baik,” kata Arif pada Rabu (22/5/2024).

~ Advertisements ~

Arif menekankan bahwa tenaga pendidik harus berkomitmen terhadap sumpah yang mereka ikrarkan saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di mana pun mereka ditempatkan.

~ Advertisements ~

“Jangan sampai pendidikan di desa terhambat dan proses belajar mengajar terganggu karena tenaga pendidik tidak menjalankan tugasnya. Dinas terkait harus menindaklanjuti keluhan ini,” lanjut Arif.

Selain itu, demi pemerataan penyebaran tenaga pendidik, Arif menyarankan dinas terkait untuk melakukan pendataan sekolah yang kelebihan dan kekurangan guru, lalu melakukan pergeseran untuk pemerataan.

“Mulailah dengan memindah tugaskan tenaga pendidik yang menumpuk di satu sekolah ke sekolah yang kekurangan guru, supaya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,” tutup Arif.

Tinggalkan Balasan