NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang disebut-sebut akan dipilih oleh DPRD, yang saat ini masih sebatas isu dan kajian di tingkat nasional.
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan mekanisme pilkada tersebut. Namun demikian, isu tersebut sudah berkembang di tengah masyarakat dan memunculkan pro dan kontra.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Saat ini masih dalam tahap kajian di tingkat pusat, belum ada kebijakan yang ditetapkan,” ujarnya, Senin, (6/04/2026)
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar tidak terganggu oleh perdebatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi yang beredar dengan bijak serta tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Tandean juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan damai.


“Jangan sampai isu ini berkembang menjadi provokatif. Kita harus tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh hal-hal yang belum pasti,” tutupnya.(nw)

