NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengumumkan bahwa driver ojek online (ojol) di wilayah Jabodetabek akan melakukan aksi besar-besaran di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tanggal 17 Februari 2025 mendatang.


Dalam keterangannya, Lily menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan upaya menuntut regulasi yang jelas mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja mitra, termasuk driver ojol, kurir, dan pekerja platform lainnya. Ia menegaskan, “Aksi tanggal 17 di Kemnaker akan diikuti oleh semua driver ojol se-Jabodetabek.”


SPAI menuntut agar Kemnaker segera mengeluarkan regulasi yang menetapkan THR bagi driver ojol sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku bagi pekerja pada umumnya, bukan sekadar sebagai mitra.


“Tahun lalu, Kemnaker telah menjanjikan bahwa ojol akan mendapatkan THR, namun kenyataannya hanya berupa imbauan kepada penyedia platform,” ujar Lily.

Ia menambahkan, pemberian THR yang ada saat ini tidak bersifat wajib dan justru berbentuk insentif yang mengharuskan para pekerja untuk tetap menjalankan orderan di hari raya Idul Fitri pada hari pertama dan kedua.
Insentif tersebut, menurutnya, tidak hanya dibayarkan beberapa hari kemudian setelah orderan dijalankan, tetapi juga bisa berupa barang dengan nilai yang ditentukan oleh perusahaan platform.
Lily mengungkapkan bahwa selama ini makna THR bagi para pekerja mitra telah diputarbalikkan. Penyedia platform diberikan keleluasaan untuk mengatur sendiri skema pemberian THR atau insentif, sehingga para driver ojol, taksi online, dan kurir tidak mendapatkan manfaat yang memadai untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya keagamaan.
Selain tuntutan terkait THR, Lily juga menuntut agar para driver ojol diakui sebagai pekerja tetap.
“Kemnaker juga harus menetapkan kami sebagai pekerja tetap karena hubungan pengemudi ojol dengan platform adalah hubungan kerja, bukan kemitraan. Hubungan kerja ini sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah, dan perintah,” pungkasnya.
Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti tuntutan para pekerja platform agar mendapatkan perlindungan dan hak-hak ketenagakerjaan yang seharusnya mereka terima.