NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dua mobil milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menjadi pusat perhatian setelah ditemukan terparkir di halaman Polres Banjarbaru.

Keberadaan mobil-mobil tersebut bertepatan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pejabat Pemprov Kalsel, Minggu (6/10/2024).

Salah satu mobil yang disorot adalah plat merah DA 1152 PE, kendaraan dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), jenis Mitsubishi Expander Cross. Mobil ini terlihat terparkir di depan ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru.

Yang lebih mengejutkan, hasil pengecekan melalui aplikasi Bappeda Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa mobil tersebut menunggak pajak sejak 16 Maret 2024.

Selain itu, satu kendaraan serupa, yaitu Mitsubishi Expander Cross dengan nomor plat DA 1371 PG, juga terdaftar sebagai aset Pemprov Kalsel dan ditemukan di lokasi yang sama.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Polres Banjarbaru terkait keterlibatan kedua mobil ini dalam dugaan transaksi korupsi yang menjadi target OTT.

Sejumlah media yang berusaha mengkonfirmasi keberadaan mobil-mobil tersebut juga belum mendapatkan jawaban pasti, sementara penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

Keberadaan kendaraan dinas di lokasi OTT ini menimbulkan dugaan kuat apakah mobil-mobil tersebut terlibat dalam operasi senyap KPK.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik, yang terus menantikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono S.T.K., M.Sc., S.I.K, menolak memberikan keterangan terkait penggunaan ruangan di Polres Banjarbaru oleh KPK dalam proses pemeriksaan OTT.
“Jangan tanya saya,” ucap AKP Haris singkat sambil bergegas meninggalkan awak media, tanpa menjelaskan lebih lanjut.