NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak.
Kepala Seksi Pertamana Dinas Perkim Kota Banjarbaru Ir Isma Sari SPM Ling, mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Masyarkat dan Keluarga Berencana (DP3AMP2KB) sebagai OPD leader untuk proses standarisasi karena yang menstandarisasi adalah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia.
Isma mengatakan dua taman di Banjarbaru resmi diajukan untuk mendapatkan status Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Dua taman yang didaftarkan tersebut adalah Taman Van der Pijl dan Taman di Landasan Ulin yang berlokasi di samping Kantor Kecamatan di Jalan Kenanga. Saat ini, kedua taman itu sedang dalam proses pendampingan dan standarisasi oleh tim dari KemenPPPA.
“Kami sudah daftarkan dua taman, yakni Taman Van der Pijl dan taman di Landasan Ulin. Saat ini masih dalam tahap pendampingan hingga November. Setiap taman didampingi langsung oleh satu orang dari KemenPPPA untuk memastikan seluruh standar ruang bermain anak terpenuhi,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Pendampingan dilakukan secara virtual melalui Zoom dan disertai pengiriman dokumentasi foto kondisi taman terkini. Proses ini juga melibatkan lintas perangkat daerah seperti Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, hingga Dinas Lingkungan Hidup, yang bersama-sama menyiapkan pemenuhan standar keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan taman.
Jika seluruh kriteria terpenuhi, tim dari KemenPPPA dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan pada awal Desember 2025 untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi sebenarnya di lokasi.

“Pendampingan ini membantu kami mengetahui apa saja yang masih kurang. Misalnya, jika ada fasilitas yang belum sesuai standar, langsung diarahkan untuk dilengkapi. Setelah dinyatakan lolos verifikasi, taman tersebut akan mendapat sertifikat resmi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak,” jelasnya.
Taman yang telah ditetapkan sebagai RBRA akan memiliki keunggulan dibanding taman umum lainnya karena telah memenuhi berbagai aspek penting, seperti keselamatan, kenyamanan, kebersihan, aksesibilitas, dan edukasi bagi anak-anak. Status ini berlaku selama tiga tahun, sebelum kemudian dievaluasi kembali oleh pemerintah pusat.
“Harapannya, setelah dua taman ini disertifikasi, taman-taman lain di Banjarbaru juga bisa menyusul untuk distandarisasi di tahun-tahun berikutnya. Dengan begitu, kota kita semakin layak bagi tumbuh kembang anak,” pungkasnya.(nw)
