NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dugaan praktik mafia kredit kendaraan roda dua di Kota Banjarbaru kembali mencuat.


Modus yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan menggunakan identitas orang lain dianggap merugikan banyak pihak, mulai dari dealer, perusahaan pembiayaan (finance), hingga masyarakat umum.



Salah seorang tim penjualan dari dealer kendaraan roda dua, berinisial MA, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan cara-cara tidak etis untuk meloloskan pengajuan kredit.

Mereka memberikan imbalan berupa uang kepada pihak tertentu agar proses kredit kendaraan berjalan lancar.

“Sindikat ini membayar orang lain untuk membantu proses kredit kendaraan roda dua agar pengajuannya diterima oleh pihak finance,” ungkap MA.
Menurutnya, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial bagi warga Banjarbaru yang sebenarnya membutuhkan kredit kendaraan.
“Dampak sosialnya cukup besar. Banyak warga yang benar-benar ingin kredit kendaraan menjadi kesulitan karena wilayah tempat tinggalnya dicap sebagai zona merah akibat praktik mafia kredit ini,” jelasnya.
Sementara itu, seorang perwakilan dari perusahaan pembiayaan berinisial Y turut menjelaskan dampak signifikan dari praktik ini.
Ia menyebutkan bahwa kerugian tidak hanya dialami perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada karyawan.
“Karyawan sering kali harus menanggung kerugian dengan menombok atau membayar angsuran unit yang hilang. Sementara perusahaan rugi besar karena unit yang dibeli secara tunai tidak dibayarkan oleh konsumen akibat konsumen menghilang,” ujarnya.
Y juga menambahkan bahwa meskipun survei lapangan sudah dilakukan sesuai prosedur, sindikat ini menggunakan dokumen yang tampak bersih untuk meloloskan kredit.
“Kami selalu melakukan pengecekan data dan lingkungan calon debitur. Namun, para oknum ini membayar orang lain untuk menggunakan dokumen bersih agar pengajuan mereka lolos,” jelasnya.
Praktik mafia kredit kendaraan roda dua ini, jika terbukti, tidak hanya merusak reputasi wilayah di Kota Banjarbaru, tetapi juga termasuk pelanggaran hukum berupa penggelapan barang.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap dan menghentikan dugaan praktik ini.
Langkah tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta nama baik Kota Banjarbaru sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.