NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Pulang Pisau mendukung Co-Firing Biomassa. Sebagai langkah awal, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama.

General Menajer PLN Nusantra Power (PLTU) Pulang Pisau, Fu’ad Arifin melalui Team Leader SDM, Umum, dan CSR PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Pulang Pisau Muchammad Asmani menyampaikan, penandatanganan kesepakatan ini sudah dilakukan, Selasa 20/8/2024) di Aula Tumenggung Surapati Gedung Administrasi lantai 2 UP Pulang Pisau, tentang penanaman bibit pohon energi di Desa Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.


Dalam kesempatan tersebut hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos., M.Si serta unsur perangkat daerah terkait seperti Camat Kapuas Murung dan jajaran perangkat desa lainnya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan MoU tersebut, pada 10 September 2024 PT PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau bersama Pj. Bupati Kabupaten Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si beserta jajaran, melakukan koordinasi dan peninjauan lokasi penanaman bibit pohon.

“Penanaman bibit pohon ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon, melalui program Co-firing Biomassa di PLTU Pulang Pisau dengan mengembangkan Green Economy Village (GEV), dimana warga dan PLN bersama-sama memanfaatkan lahan kritis yang ada di desa untuk ditanami tanaman multifungsi,” kata Asmani, Selasa (17/9/2024).
Hal ini juga sejalan dengan target _Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang, dimana pengembangan energi biomassa menjadi salah satu komitmen perusahaan, dalam menyediakan pasokan energi alternatif selain batu bara.

Penanaman bibit pohon ini, rencananya akan ditanam pada lahan seluas 225 hektar menggunakan tanaman Kaliandra pada Oktober mendatang.
Proses penanaman dan pemeliharaan akan dibantu oleh kelompok tani maupun masyarakat sekitar.
Harapannya program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam jenis tanaman biomassa dan menambah nilai manfaat dan ekonomi bagi masyarakat.
Daun dari tanaman multifungsi dapat digunakan untuk pakan ternak, sementara sebagian rantingnya setelah 3 tahun penanaman dapat dijual ke PLN EPI untuk biomassa.