NEWSWAY.ID, BANJARMASIN — Buntut isu turunnya akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Skandal Guru Besar yang meluas, ratusan mahasiswa di 11 fakultas ULM menyerukan tuntutannya lewat aksi damai di depan Gedung Rektorat ULM, pada Jumat (27/9/2024).


Dari pantauan newsway.id, aksi tersebut dilaksanakan dari pukul 15.00 sampai dengan 18.00 Wita.



Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri menegaskan bahwa ULM masih terakreditasi A dan saat ini pihaknya dalam tahap proses reakreditasi.

“Belum ada penurunan akreditasi ULM, masih tetap terakreditasi A sampai saat ini, sekarang tim sudah bekerja untuk mempersiapkan proses reakreditasi dengan jadwal dua bulan yang diberikan BAN-PT,” terang Ahmad, pada Jumat (27/9/2024).

Terkait mafia jurnal, Rektor ULM mengaku sudah menindaklanjuti dengan cara memecat guru besar tersebut.
“Sudah ditindaklanjuti, seperti yang saya sampaikan tadi sudah diajukan pemberhentiannya ke kementerian,” jelas Ahmad.

Menurut Ahmad, guru besar tersebut-lah yang menjadi fasilitator jurnal yang bermasalah.
“Salah satu guru besar yang ditengarai sebagai orang yang memfasilitasi penerbitan jurnal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru terkait pengajuan guru besar mulai dari tingkat prodi hingga rektorat.
“Kita sudah melengkapi perangkat-perangkat SOP baru yang bisa memberikan jaminan terhadap tidak terjadinya kekeliruan dalam proses pengajuan fungsional dosen,” paparnya.
Rektor ULM menambahkan, adapun tahapan pengajuannya mulai dari Asisten Ahli ke Lektor, Lektor ke Kepala Lektor, dan Lektor Kepala ke Guru Besar.
Kemudian Ahmad menyatakan komitmennya untuk membuat ULM mendapatkan akreditasi unggul.
“Dengan dukungan seluruh civitas akademika ULM, Insha Allah kita akan mendapatkan akreditasi A bahkan targetnya harus unggul,” tegas Rektor ULM.

Lalu Rektor ULM memaparkan bahwa sebenarnya ULM bisa dikatakan sudah bisa mencapai akreditasi unggul, akan tetapi karena terkendala masalah ini jadi harus melalui proses reakreditasi terlebih dahulu.
“Kalau dilihat dari ISK (Instrumen Suplemen Konversi), saat ini ULM sudah akreditasi unggul, tapi karena ada problem ini maka tidak jadi dikeluarkan akreditasi unggulnya harus melalui proses reakreditasi,” terang Achmad.
Di sisi lain, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM, Muhamad Syamsu Rizal mengatakan bahwa meskipun komitmen sudah ditandatangani oleh rektor, namun hal tersebut belum bisa menjamin keresahan mereka bakal terselesaikan.
“Kami merasa komitmen sudah disampaikan dan ditandatangani tapi belum ada jaminan yang jelas tuntutan bahkan keresahan mahasiswa bisa terakomodir,” ungkap Syamsu usai aksi.
Untuk itu, ujar Syamsu, mahasiswa akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Mahasiswa sepakat bahwa pengawalan ini akan terus dikawal bersama,” pungkasnya.