NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru yang tinggal hitungan hari, dukungan terhadap pilihan kotak kosong kian menguat.


Seruan untuk mencoblos kotak kosong marak di berbagai sudut kota, baik melalui spanduk hingga media sosial.


Pada Kamis (17/04/2025) dini hari, sejumlah titik di wilayah Banjarbaru tampak dipasangi spanduk dari bahan karung bekas yang berisi ajakan untuk tidak golput, melainkan memilih kotak kosong.

Dari penelusuran lapangan, setidaknya ditemukan sekitar 20 spanduk dengan berbagai tulisan seperti “Warga Banjarbaru adalah Kotak Kosong”, “Jangan Golput, Pilih Kotak Kosong”, hingga “Banjarbaru Bersama Kotak Kosong”.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti siapa yang berada di balik pemasangan spanduk tersebut.
Gerakan serupa juga menyebar lewat media sosial dan grup WhatsApp. Akun Facebook dan TikTok Rumah Berita Banjarbaru turut mengunggah flayer dengan slogan “Yuk Reuni Kotak Kosong”.
Menanggapi fenomena ini, pengamat politik Kalimantan Selatan dan pegiat Ambin Demokrasi, Nurkholis Majid, menyebut bahwa fenomena ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran politik masyarakat.
“Jika ini memang inisiatif warga, itu adalah pertanda bahwa mulai tumbuh gerakan politik cerdas. Calon tunggal kerap dipersepsikan sebagai bentuk arogansi politik yang perlu dilawan secara demokratis,” ujarnya.
Menurut Norkholis, kampanye kotak kosong mencerminkan harapan agar pilkada berjalan lebih sportif dan memberikan lebih banyak alternatif kepada pemilih.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi kotak kosong dalam pilkada dengan calon tunggal adalah sah dan setara secara hukum.
“Penyelenggara harus bersikap netral. Jangan anggap kotak kosong sebagai pilihan percuma. Dalam pemilihan dengan calon tunggal, kotak kosong memiliki peluang yang sama besar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kecurangan dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan PSU, termasuk praktik politik uang atau ketidaknetralan penyelenggara, karena dampaknya akan panjang dan bisa mengganggu proses demokrasi.
Sementara itu, Antropolog Kalimantan Selatan, Nasrullah, menilai kampanye kotak kosong sebagai bagian dari pilihan yang sah dalam demokrasi.
Menurutnya, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon dalam PSU memang harus melawan kotak kosong.
“Gerakan masyarakat memilih kotak kosong itu sah secara hukum. Itu artinya, masyarakat Banjarbaru tetap konsisten dengan pilihan mereka sebelumnya,” ujar alumni UGM tersebut.
Terkait kekhawatiran tentang pembangunan yang akan terganggu jika kotak kosong menang, Nasrullah menilai hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
“Program pembangunan sudah dirancang dan akan tetap berjalan. Dalam konteks PSU ini, baik calon tunggal maupun kotak kosong punya peluang yang sama,” pungkasnya.
Fenomena ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan demokrasi lokal di Banjarbaru, di mana suara rakyat — bahkan yang tidak memilih pasangan calon — tetap menjadi bagian sah dalam proses pemilihan kepala daerah.