NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, menyerahkan sertifikat Proper Periode 2022-2023 di Hotel Gsign, Kota Banjarmasin, pada Jumat pagi (14/6/2024).


Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER) atau program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, diikuti oleh 81 perusahaan di Kalimantan Selatan.



Kategori penilaian terdiri dari Emas (1), Hijau (13), Biru (56), Merah (8), dan 3 perusahaan yang ditangguhkan dalam proses pembinaan oleh KLHK melalui kegiatan Penegakkan Hukum.

Untuk Proper Daerah, periode penilaian Januari-Desember 2022, diikuti oleh 18 perusahaan.

Dua perusahaan peringkat hijau yaitu PT Bina Indo Raya dan PT Mandiri Citra Bersama menonjolkan konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta konservasi bekantan.
Mereka juga berperan dalam rehabilitasi DAS Barito dan pemberdayaan masyarakat peduli api. Sementara itu, 16 perusahaan memperoleh peringkat biru dari sektor pertambangan, sawit, pakan ternak, pengolahan udang, jasa perhotelan, dan rumah sakit, termasuk RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Ansyari Saleh.
Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, menjelaskan bahwa sertifikat proper menjadi jaminan bagi perusahaan untuk menjaga lingkungan.
“Pada hari ini kita melakukan penyerahan sertifikat propernas dan properda dari Bapak Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor. Proper telah dilaksanakan hampir 25 tahun untuk mendorong aktivitas bisnis atau industri, tak hanya memenuhi ketaatan tetapi juga mencapai Beyond Compliance,” ucap Hanifah.
Hanifah menekankan pentingnya efisiensi energi dan inovasi lainnya dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, perusahaan perlu konsisten dan akseleratif dalam pengembangan dan perbaikan untuk mempertahankan kategori biru, hijau, dan emas.
DLH Provinsi Kalsel terus memberikan penilaian dan pembinaan terhadap perusahaan industri. Hanifah mengakui banyak perusahaan yang awalnya mendapat kategori merah kini meningkat menjadi kategori hijau.
Pada periode ini, telah diserahkan 127 sertifikat proper, meningkat dari 99 sertifikat sebelumnya.
“Patut kita syukuri. Kita harapkan agar upaya perusahaan menjaga lingkungan ini terus meningkat,” ungkap Hanifah.
Hanifah terus mendorong perusahaan di Kalsel agar meningkatkan kategori proper mereka. DLH Provinsi Kalsel juga berupaya menguatkan perusahaan daerah untuk mencapai propernas atau kategori emas.
“Sekarang, Kementrian LHK RI juga membidik perusahaan untuk ikut propernas. Kami dari DLH Provinsi Kalsel terus mencari pelaku usaha dari perusahaan baru,” tambah Hanifah.
Gilang Nurdiansyah dari PT Astra Agro Lestari-1, bidang perkebunan kelapa sawit asal Tabalong, menyatakan rasa syukur bahwa perusahaannya kembali meraih kategori biru untuk kedelapan kalinya.
“Diharapkan, apa yang sudah kita capai bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi. PT Astra Agro Lestari-1 terus berupaya menjaga pengelolaan lingkungan dan mereduksi Carbon Energy secara perlahan,” terang Gilang.
Gilang juga menyebut bahwa perusahaannya memiliki program pengurangan emisi karbon dioksida (CO2).
“Semoga kita konsisten hingga mencapai kategori hijau ke depannya,” tutupnya.