Hari Ini Dirut Baramarta Jalani Sidang Perdana Di PN Banjarbaru

by
7 November 2024
Agenda sidang yang dikeluarkan oleh PN Banjarbaru terkait jadwal sidang Dirut PD Baramarta, RA. (Foto : ss web PN Banjarbaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Hari ini Kamis (07/11/2024) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Perseroan Daerah (Perseroda) PT Baramarta, RA bakal jalani sidang perdananya, di PN Banjarbaru pada pukul 10.00 Wita sesuai jadwal yang tertera dalam agenda sidang yang diterbitkan di halaman Website PN Banjarbaru.

~ Advertisements ~


RA sebagai Dirut PT Baramarta, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pertambangan mineral dan batubara beberapa waktu lalu.

Keterkaitan jadwal sidang yang dikelaurkan oleh PN Banjarbaru  Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah, mengakui telah mengetahui tentang jadwal sidang pertama perkara itu.

“Saya baru mengetahuinya beberapa waktu lalu terkait masalah sidang itu,” terangnya saat dikinfirnasi awal pekan lalu.

Saat ditanya terkait status RA di Baramarta Mahmudah, menyatakan bahwa masih sama seperti yang disampaikannya beberapa waktu lalu. 

“Sesuai yang saya sampaikan dulu bahwa statusnya yang sempat diberhentikan sementara itu kembali menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan dan itu terjadi lantaran pada saat RUPS. Pasalnya kami tidak bisa mengambil keputusan, apakah menetapkan yang bersangkutan diberhentikan secara permanen atau tidak, tetapi itu tidak dapat dilakukan, sehingga jabatannya dikembalikan,” bebernya.

Kendati demikian, Mahmudah menyampaikan bahwa jajaranya terus mendesak agar jajaran direksi kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas terkait status tersangka dalam perkara itu.

“Kami selalu mengingatkan kepada pihak manajemen kapan pelaksanaanya tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan, soalnya RUPS untuk pengambilan keputusan harus dihadiri pemegang saham mayoritas dan itu Kepala Daerah yakni Bupati Banjar. Tetapi beliau saat ini sedang masa cutinpencalonan Bupati, kalaupun itu diserahkan pada PJS yang ada beliau juga tidak bisa karena tidak tahu wewenang apakah sampai sejauh itu,” jelasnya.

Lebih jauh, saat ditanyabapakah ada tersangka lain selain RA, Komisaris Utama PT Baramarta ini, mengaku memang ada tersangka lain.

“Iya untuk tersangka dua orang, pertama Dirut Baramarta dan kedua dari Manajemen Operasional,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog