Hasil Ungkap Kasus Mei-Juni, Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Senilai Satu Miliar

25 Juli 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba senilai satu miliar dalam hasil ungkap kasus periode Mei hingga Juni 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Banjarmasin, , Kombes Pol. Cuncun Kurniadi saat pemusnahan barang barang bukti narkoba di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (24/7/2025).

~ Advertisements ~

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini apabila di nominalkan dengan sejumlah uang sebesar Satu Miliyar
Enam Ratus Tiga Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah,” jelas Cuncun.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Lanjut ujar Cuncun, barang bukti narkoba tersebut tergolong jenis sabu-sabu seberat 1.029,81 gram, ganja 457 gram, serta ekstasi sebanyak 115 butir.

“Dari pemusnahan ini kami menyelematkan sebanyak 16.019 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” beber Kapolresta Banjarmasin.

~ Advertisements ~

Pemusnahan barang bukti zat terlarang ini dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam detergen di hadapan para tersangka.

Dalam periode yang disebutkan di atas, Polresta Banjarmasin sukses menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 37 laporan dan mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 41 pria dan 5 wanita.

Tak lupa, Kapolresta Banjarmasin turut mengapresiasi kerja keras personelnya atas perannya memberantas narkoba di Kota Seribu Sungai.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dan keberhasilan ini ada peran serta masyarakat yang membantu tugas Kepolisian khususnya di Polresta Banjarmasin,” tutup Cuncun. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog