NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan proses hibah aset Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Aluh-aluh kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat rampung pada bulan ini. Aset yang dihibahkan mencakup lahan seluas sekitar 19 hektare beserta bangunan yang berada di atasnya.

Kabid Pengelolaan Milik Daerah pada BPKPAD Banjar, M Fahroel Razy mengatakan, proses hibah telah melalui tahap persetujuan dari pihak-pihak terkait. Namun, pihaknya masih perlu menyelesaikan koreksi terhadap naskah perjanjian hibah sesuai masukan dari Biro Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kalsel.

“Persetujuan dari pihak berwenang sudah ada. Hanya saja naskah hibahnya diminta untuk diperbaiki oleh provinsi. Saat ini kami sedang menyelesaikan koreksi tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (11/08/2025).

Fahroel mengatakan, setelah koreksi rampung, tahapan berikutnya penandatanganan naskah hibah oleh Penjabat Sekda Kabupaten Banjar bersama Penjabat Sekda Provinsi Kalsel.

“Jika semua berjalan lancar, kami optimistis proses ini selesai bulan ini,” ujarnya.

Aset TPI Aluh-aluh selama ini menjadi salah satu fasilitas penting bagi aktivitas nelayan di kawasan pesisir Kabupaten Banjar. Sebagian area TPI juga digunakan oleh Polairut melalui mekanisme pinjam pakai untuk mendukung kegiatan operasional mereka.

Ia menjelaskan, penyerahan aset ini ke pemerintah provinsi diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan TPI Aluh-aluh.
“Dengan dihibahkan ke provinsi, diharapkan potensi pengembangan fasilitas dan peningkatan pelayanan bagi nelayan akan lebih besar karena kewenangannya lebih luas,” ujar Fahroel.
Fahroel berharap, proses hibah ini dapat segera tuntas sehingga tidak menghambat rencana pemanfaatan aset oleh Pemprov Kalsel.
“Kami berupaya menyelesaikan semua administrasi secepatnya. Harapan kami, begitu diserahkan, Pemkab dapat segera mengelolah operasional TPI tersebut,” tutupnya. (nw)