NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Kemajuan teknologi saat ini membuat hampir semua masyarakat memiliki akses ke media sosial. Namun, masih banyak yang kurang bijak dalam menggunakannya, sehingga sering kali berujung pada masalah hukum.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satunya adalah Sri Harini Margaretha.



“Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai berurusan dengan hukum karena melanggar aturan, yaitu UU ITE,” kata Sri pada Selasa (22/5/2024).

Menurut Sri, media sosial memiliki sisi negatif dan positif bagi penggunanya. Oleh karena itu, ia menyarankan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami dampak negatif dan positif dari penggunaan media sosial.

“Sosialisasi dan edukasi penting dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak dan terhindar dari pelanggaran hukum,” tambah Sri.
Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan masyarakat akan lebih paham dan mampu menghindari penyalahgunaan media sosial, sehingga tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.