Jam Pidsus Memeriksa 1 Saksi Tipikor Pembangunan Jalur Transmisi PT PLN

22 April 2022
ilustrasi. Pembangunan Jalur Transmisi PT PLN Tahun 2016-2017 ditengarai terjadi tindak pidana korupsi dan oleh Jam Pidsus sudah dilakukan periksaan terhadap 1 Saksi (foto : pixabay)

NEWSWAY.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Saksi yang diperiksa yaitu DBU, selaku Executive Vice President Human Service Capital (EVP HSC) PT PLN (persero).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

DBU seperti dilansir dari kejaksaan.go.id, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

~ Advertisements ~

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog