Jam Pidsus Memeriksa 1 Saksi Tipikor Pembangunan Jalur Transmisi PT PLN

22 April 2022
ilustrasi. Pembangunan Jalur Transmisi PT PLN Tahun 2016-2017 ditengarai terjadi tindak pidana korupsi dan oleh Jam Pidsus sudah dilakukan periksaan terhadap 1 Saksi (foto : pixabay)

NEWSWAY.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

~ Advertisements ~

Saksi yang diperiksa yaitu DBU, selaku Executive Vice President Human Service Capital (EVP HSC) PT PLN (persero).

DBU seperti dilansir dari kejaksaan.go.id, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog