NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU -Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) memberikan penjelasan melalui rilisnya secara tertulis, berkaitan dengan pemberitaan di media, mengenai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan pengelolaan keuangan desa dan aplikasi SISKEUDES berbasis online versi 2.0.7, kepada Aparatur Pemerintah Desa di Yogyakarta.


Kadis DPMDes Pulpis Herman Wibowo menyampaikan, Pemerintah Daerah melalui DPMDes Pulpis, melakukan Pendidikan dan Pelatihan pengelolaan keuangan desa dan aplikasi SISKEUDES berbasis online kepada Aparatur Pemerintah Desa, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Balai Pemerintahan Desa Kemendagri, di Yogyakarta selama tiga hari, 16 Desember – 18 Desember 2024.



“Sebanyak 200 orang perangkat desa, terdiri dari Kepala Desa 48 Orang, Sekretaris Desa 50 Orang, Kasi/Kaur 43 Orang, Bendahara 18 Orang dan tenaga Operator 41 Orang, dari 92 desa yang ada di Pulpis,” kata Herman, Selasa 25 Desember 2024.

Selesai kegiatan DIKLAT, rombongan menuju bandara Ahmad Yani Semarang, selanjutnya akan pulang ke Pulpis melalui bandara Samsudinoor Banjarbaru. Pada tanggal 19 Desember 2024 kepulangan rombongan menggunakan 4 bus dan 1 mobil pendamping.

Namun, dalam perjalanan sekira pukul 07.20 WIB menuju Semarang, terjadi musibah kecelakaan 1 buah Bus berisi 50 orang peserta dari Kecamatan Maliku dan Kahayan Hilir, di jalan tol Solo – Semarang Km. 423.
Penyebab kecelakaan, lanjut Herman, truk tronton yang berada di depan bus, tiba-tiba mengambil lajur bus sebelah kanan yang mengakibatkan sopir bus PO Ultima membanting stir ke kiri dan mengenai bagian belakang truk tronton, sehingga bus terguling ke arah kiri jalan dengan posisi terbalik.
Sebanyak 12 orang dibawa ke Rumah Sakit Banyumanik 2 untuk dilakukan pengobatan dan tindakan medis, 30 orang dibawa ke pos PJR exit tol Banyumanik, sementara 3 orang bertahan di TKP untuk mengamankan barang-barang yang ada di bus.
Setelah dilakukan tindakan perawatan, 11 orang dinyatakan bisa untuk melanjutkan perjalanan ke bandara dan kembali ke Pulpis, sedangkan 1 orang atas nama Indah Wihartati, petugas operator SISKEUDES dari Desa Gandang Barat yang mengalami patah tulang lengan sebelah kiri, akan dilakukan operasi pukul 15.00 WIB oleh pihak Rumah Sakit Banyumanik-2 dan dirawat inap di ruang kelas 1 anggrek.
Selanjutnya dari 30 orang yang berada di pos PJR exit tol, sebanyak 12 orang menyatakan melanjutkan perjalanan ke bandara untuk kembali ke Pulpis. Sementara sebanyak 18 orang bersama-sama dengan pihak Bus PO. ULTIMA, pihak Pengelola Tol dan kepolisian, mengevakuasi barang rombongan yang berada di dalam bus, diinapkan di kota Salatiga.
“Karena tidak sempat mengejar jadwal penerbangan hari itu, sehingga atas segala biaya akomodasi, makan, tiket dan pengantaran ke bandara serta bagasi ditanggung oleh pihak bus dan travel,” ujar Herman.
Sedangkan untuk korban yang mengalami patah tulang tangan, didampingi Kasmat Kades Gandang Barat dan Kadis DPMDes Pulpis di Rumah Sakit. Pada 21 Desember 2024, Joko Sasmito suami dari Indah berangkat ke Semarang dengan difasilitasi Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, minggu 22 Desember 2024 Indah bersama suami, Kadis DPMDes Pulpis kembali ke Pulpis. Biaya operasi dan pengobatan selama di Rumah sakit ditanggung oleh pihak PT (Persero) Jasa Raharja dan Pemda Pulpis. Sementara untuk pengobatan di Pulpis, pihak Bus PO. Ultima memberikan biaya pengobatan lanjutan Rp 15 juta.
“Pemkab Pulpis turut prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi menimpa rombongan Aparatur Pemerintah Desa, semoga kejadian seperti ini menjadi pengalaman dan tidak terjadi lagi. Terima kasih atas kunjungan Bapak Tomy Diran, Anggota DPRD Provinsi Kalteng memberikan motivasi dan semangat di rumah sakit Banyumanik-2,” pungkas Herman.
Selama penyelenggaran kegiatan Pendidikan dan Pelatihan, kunjungan lapangan ke Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul sebagai Desa digital terbaik di Indonesia, penyerahan plakat dari Balai Pemerintahan Desa kepada 2 peserta terbaik dan semua rangkaian DIKLAT telah dilaporkan Kepada Pimpinan.
Biaya Pendidikan dan Pelatihan dibebankan kepada masing-masing desa sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan berdasarkan Aparatur Pemerintah Desa yang mengikuti kegiatan tersebut, dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di masing-masing Desa.
Hal itu sesuai dengan peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa TA. 2024 Pasal 16 huruf a. Sedangkan untuk Pendamping dari DPMD Kabupaten Pulang Pisau menggunakan Anggaran DPA DPMD TA. 2024.