NEWSWAY.ID, KOTABARU – Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan ‘PATUH INTAN’ di lapangan apel Polres Kotabaru pada Senin (15/7/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, perwakilan Forkopimda Kotabaru, Waka Polres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH., SIK., MH., serta utusan dari Kodim 1004 Kotabaru, Lanal Kotabaru, Dishub Kotabaru, Satpol PP, dan Damkar Kotabaru.
Dalam sambutannya, Kapolres Kotabaru mengucapkan syukur atas kesempatan untuk melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Intan-2024 Polda Kalimantan Selatan.
Kapolres menjelaskan bahwa tujuan dari apel ini adalah untuk mengukur kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran serta keberhasilan Operasi Patuh Intan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan Keselamatan, Keamanan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sebagai urat nadi perekonomian daerah.
Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah tanggung jawab bersama antara Polri, stakeholder, dan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Intan-2024, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh Indonesia, bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas yang kondusif.
Operasi ini akan melibatkan tindakan represif seperti penegakan hukum dengan penilangan yang terukur, serta upaya preemtif dan preventif dengan pendekatan kepolisian yang humanis, santun, dan transparan.
“Diharapkan, melalui operasi ini dapat ditingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi titik kemacetan, serta mencapai kesuksesan dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres Kotabaru.
Apel Gelar Pasukan ini menunjukkan komitmen Polres Kotabaru dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya, sejalan dengan tujuan nasional untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.