NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berencana bepergian ke luar negeri, khususnya kawasan Asia, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara.

Melalui situs resminya, Minggu (1/6/2025), Kemlu RI menyatakan bahwa masyarakat harus memantau perkembangan kasus COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah negara tujuan maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Asia, kami mengimbau Anda yang berencana bepergian ke luar negeri, khususnya kawasan Asia, untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau perkembangan kasus COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah setempat atau WHO,” demikian bunyi imbauan resmi Kemlu RI.
Negara-Negara Terdampak dan Varian Baru
Peningkatan kasus tercatat terjadi sejak minggu ke-12 tahun 2025. Beberapa negara yang mengalami lonjakan signifikan antara lain Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Varian-varian baru COVID-19 yang terdeteksi di kawasan Asia Tenggara meliputi:

- XEC dan JN.1 di Thailand
- LF.7 dan NB.1.8 di Singapura
- JN.1 di Hong Kong
- XEC di Malaysia
Arahan dan Protokol Kesehatan
Sebagai respons atas perkembangan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025.
Surat edaran ini memberikan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan untuk meningkatkan pengawasan, termasuk penggunaan thermal scanner di pintu-pintu masuk negara.
Kemlu RI juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
- Cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer
- Menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat ramai
- Segera ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dengan riwayat kontak risiko tinggi
WNI di luar negeri juga diminta untuk segera menghubungi hotline perwakilan RI jika menghadapi situasi darurat terkait kesehatan.
“Menggunakan masker jika sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam,” tambah Kemenkes dalam pesannya kepada pelaku perjalanan.
Dengan kasus yang kembali meningkat, pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, terutama saat bepergian ke luar negeri.