Kasus I-Pad Jilid Terus Bergulir, Kejari Banjarbaru Panggil Pejabat BPKAD

5 Oktober 2022

NEWSWAY.ID – Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa menyatakan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait kasus pengadaan i-pad di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Yang melakukan pemeriksaan ungkap Essadendra, adalah Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Hari ini baru saja selesai memeriksa, Kasubid Perbendaharaan BPKAD Kota Banjarbaru inisial A.P,” terangnya, Rabu (5/10).

Kasus korupsi pengadaan I-PAD di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru itu sendiri, merupakan proyek pengadaan tahun anggaran 2020.

~ Advertisements ~

Pengadaan Ipad di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru ini, menghabiskan anggaran APBD tahun 2020 kurang lebih 600 Juta rupiah.

Kasus ini sendiri naik ke tahap penyidikan oleh pihak Kejari Banjabaru sejak akhir April tahun 2021.

November 2021, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ahmad Syaifullah selaku penyedia barang (Direktur CV Kiaratama Persada) dan Aida Yunani, Sekretaris DPRD Banjarbaru selaku pejabat pengguna anggaran (PA) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.

Tanggal 31 Mei 2022, Ahmad Syaifullah dan Aida Yunani, divonis satu tahun penjara.

Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.

Tanggal 12 Agustus 2022, pihak Kejari Banjarbaru kembali menetapkan 2 tersangka baru, yaitu MJS merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan AR rekanannya.

Tinggalkan Balasan