Kasus Pencurian di Rumah Kosong Berhasil diungkap Polresta Banjarmasin, Ini Runtutan Kronologisnya

26 Januari 2025
Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong. (Foto: Humas Polresta Banjarmasin/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong atau ditinggal penghuninya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Awal mulanya, kasus ini terbongkar dari laporan korban MSC (45), seorang warga yang tinggal di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pada Selasa (5/11/2024) tepatnya jam 09.00 WITA, MSC dikejutkan karena sejumlah barang berharganya hilang usai rumahnya dibobol.

~ Advertisements ~

Alhasil, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Macan Polresta Banjarmasin serta Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel bersinergi melakukan penyelidikan.

~ Advertisements ~

Akhirnya Tim gabungan tersebut berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dengan penuh kehati-hatian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kemudian satu persatu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan.

Pertama, Tim Gabungan sukses meringkus pelaku TW (34) yang diketahui merupakan warga Jalan Setia Rahman Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Ia merupakan sosok dibalik penadah barang curian berupa handphone milik MSC.

Saat itu, TW yang berada di Komplek Asyifa Perdana Jalan Tatah Belayung Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, berhasil diringkus petugas pada Senin (20/1/2025) pukul 04.45 WITA.

Para pelaku yang berhasil diamankan. (Foto: Humas Polresta Banjarmasin/newsway.co.id)

Ketika dilakukan pengembangan, ternyata handphone tersebut ia dapat dengan membeli seharga Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dari pelaku penadah lainnya berinisial MMH (47), warga Jalan KS Tubun Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Lanjut MMH berhasil ditangkap di sebuah kos Jalan AMD Besar II Prona II Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan di hari yang sama pada pukul 05.00 WITA.

Lalu pada pukul 05.30 WITA, petugas kembali mengamankan pelaku MS (49) yang berperan sebagai pembobol rumah yang mencuri barang MSC.

Ia berhasil diringkus Tim Gabungan di sebuah kos tepatnya di Gang Mayangsari I Ujung Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Barang bukti berupa handphone dan tablet android. (Foto: Humas Polresta Banjarmasin/newsway.co.id)

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

MS yang merupakan warga di Jalan Rantauan Timur I Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan diketahui sedang bersama seorang pria berinisial R saat diamankan.

Tak berhenti sampai di situ, untuk mencari barang bukti lainnya, Tim Gabungan bergerak ke arah Jalan Mahatkasan Komplek Permata Hijau Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur.

Barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku. (Foto: Humas Polresta Banjarmasin/newsway.co.id)

Benar saja, saat di lokasi petugas menemukan sepeda motor dengan warna biru tua yang digunakan pelaku saat membobol rumah sang korban MSC.

Selain itu, Tim Gabungan mendapati barang bukti lain yaitu tablet android berwarna hitam dan juga sejumlah jam tangan hasil curian.

Berdasarkan keterangan MS, dirinya saat melancarkan aksi ditemani oleh rekannya berinisial K yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

Barang bukti berupa sepeda motor matic. (Foto: Humas Polresta Banjarmasin/newsway.co.id)

Tak hanya itu, MS mengakui bahwa ia turut melakukan aksi di 4 lokasi di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan. Adapun statusnya saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan yang didapat, Rupa-rupanya MS bersama R tak hanya melakukan pencurian rumah kosong di Banjarmasin, melainkan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kapuas Kalteng.

Dengan barang bukti yang didapatkan, kini semua pelaku sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog