Kawasan Minapolitan Banjar Jadi Sentra Budidaya Ikan Patin, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

12 September 2025
Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Banjar, Bandi Chairullah saat dikonfirmasi di DKPP Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai salah satu kawasan minapolitan sektor perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penetapan ini mengacu pada tiga regulasi penting, yakni Surat Dirjen Perikanan Budidaya KKP Nomor 23 Tahun 2018 tentang Sinkronisasi Pengembangan Kawasan Minapolitan, penetapan lokasi minapolitan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan serta Keputusan Bupati Banjar Nomor 241 Tahun 2018.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Banjar, Bandi Chairullah menjelaskan, sejak ditetapkan kawasan minapolitan di Banjar terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Komoditas utama yang dikembangkan yakni ikan patin, dengan produksi mencapai 65 persen dari total budidaya pada tahun 2025.

“Lokasi kawasan minapolitan ini berada di Kecamatan Martapura Kota dan Martapura Barat dengan desa-desa pengembangan meliputi Desa Tungkaran, Sungai Sipai, Cindai Alus, Sungai Batang/SP2, Riam Kanan, Penggalaman, dan Sungai Rangas. Di sinilah ikan patin menjadi produk unggulan daerah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/09/2025).

Hingga saat ini, terdapat 218 kelompok pembudidaya ikan kecil di Kabupaten Banjar. Dengan anggota rata-rata 9 hingga 15 orang per kelompok, jumlah pembudidaya tercatat mencapai 2.180 orang.

Seluruh kelompok ini dibina oleh DKPP Banjar dan terdaftar secara resmi melalui berita acara serta Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebagai identitas dan syarat legalitas.

Dalam mendukung pengembangan, pemerintah daerah secara rutin memberikan bantuan, meski jumlahnya belum dapat mencakup seluruh kelompok. Tahun 2025, DKPP Banjar menyalurkan sekitar 50 unit kolam bundar, benih, induk hingga sarana pendukung lainnya. Bantuan tersebut diberikan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi calon penerima.

“Bantuan ini bukti dukungan pemerintah agar sektor perikanan terus tumbuh dan menjadi penopang ekonomi masyarakat. Harapannya pembudidaya pemula tetap semangat, mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan penyuluh di lapangan. Kami siap mendampingi, mulai dari proses perizinan, pelatihan hingga pemantauan kesehatan ikan,” pungkas Bandi.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog