NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Kerja sama antara Pengadilan Negeri Martapura dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terkait proses penetapan pergantian nama resmi diperbarui melalui penandatanganan Nota Kesepakatan, Selasa (27/5/2025) pagi. Penandatanganan dilakukan di Mahligai Sultan Adam, Martapura, oleh Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1 Kurniawan Wijonarko dan Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Kerjasama yang telah berjalan sejak 2021 ini dinilai sangat membantu masyarakat yang ingin mengubah nama pada dokumen kependudukan. “Untuk prosesnya kami percepat. Setelah penetapan, dalam satu hari berkas bisa langsung diambil oleh pemohon. Informasi lengkap juga tersedia di website dan media sosial kami,” jelas Kurniawan.


Plt. Kepala Disdukcapil Banjar, Hayatun Nupus, mengatakan bahwa perpanjangan nota kesepakatan ini penting mengingat sebelumnya perjanjian telah berakhir dan ada perubahan aturan berdasarkan Permendagri terbaru.
“Melalui kesepakatan ini, masyarakat bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang telah diperbarui, seperti akta kelahiran dengan catatan pinggir, kartu keluarga, hingga KIA bagi anak-anak,” ungkap Nupus.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik “Gangan Manis” atau Ganti Ngaran Mudah dan Praktis. “Sebelumnya prosesnya memerlukan delapan tahapan, kini cukup tiga hingga empat tahapan saja. Ini jelas memangkas birokrasi dan mempercepat layanan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat, meskipun nantinya terjadi pergantian pejabat di instansi terkait.
“Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Banjar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi Gangan Manis memang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian layanan administrasi kependudukan,” ujar Saidi.
Dengan kerjasama yang terus diperbarui dan inovasi yang berkelanjutan, masyarakat Kabupaten Banjar kini dapat mengakses layanan pergantian nama secara lebih mudah, cepat, dan efisien.