NEWSWAY.ID, KOTABARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan H Basuki SH.MH memberi klarifikasi mengenai kontroversi imbauan disampaikan di whatsapp group kepala desa.

Imbauan disampaikan, meminta kepala desa mengumpulkan daftar nama dan nomor telepon ketua RT di wilayah desa masing-masing.


Menurut Basuki, tujuan mengumpulkan daftar nama dan nomor telepon ketua RT, upaya optimalisasi tugas-tugas ketua RT membantu menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa masing-masing.

“Ketua RT di semua desa di Kabupaten Kotabaru akan kami berikan tugas khusus, pertama membantu tugas administrasi kependudukan,” jelas Basuki kepada insan media, Minggu (17/11/2024).

Mendata penduduk desa yang pindah domisili, mendata masyarakat belum punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan mendata atau mencatat kelahiran penduduk dan kematian.
“Jadi data-data administrasi kependudukan itu nanti dilaporkan melalui WA (whatsapp) kepada desa dan kepada Dinas PMD. Jadi kami nanti Dinas PMD akan membuat nomor khusus untuk menjadi laporan ketua RT dalam rangka administrasi kependudukan itu tadi,” paparnya.
Selain administrasi kependudukan. Laporan-laporan lain, misal data penduduk miskin yang rumahnya tidak layak huni, laporan ketika ada ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) terlebih yang tidak dirawat secara benar atau baik.
Seperti ditelantarkan, bahkan mungkin ada dipasung agar dilaporkan ke kepala desa ke instansi terkait melalui Dinas PMD.
“Tujuannya apa, supaya nanti kalau masuk laporan itu kami akan meneruskan kepada SKPD terkait. Termasuk juga kalau ada anak-anak putus sekolah, akan kami teruskan ke dinas terkait,” tandasnya.
Sebab, ketua RT sebagai ujung tombak. “Karena kan yang lebih tahu ketua RT. Supaya cepat laporannya sampai ke Pemerintah Daerah,” sambung mantan Kabag Hukum Setda Kotabaru ini.
Selain sebagai bahan untuk perencanaan pembangunan, ketua RT juga memfasilitasi cepat memberikan surat pengantar, membantu percepatan proses pembuatan KTP, Akte kelahiran, kematian dan lain sebagainya.
“Artinya ketua RT selain mendata, membantu supaya cepat memfasilitasi administrasi kependudukan,” tutup Basuki.