NEWSWAY.ID, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru melangkah maju dengan kebijakan strategis, yakni kepindahan kantor Bupati dan empat SKPD ke area perkantoran Desa Sebelimbingan.

Langkah besar ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akses pelayanan publik, dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Desa Sebelimbingan dipilih sebagai pusat pelayanan publik baru yang strategis, menggantikan lokasi sebelumnya yang dianggap kurang efisien.
Bupati Sayed Jafar menyatakan bahwa pemilihan Desa Sebelimbingan didasarkan pada upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memajukan potensi pembangunan di wilayah tersebut.
“Desa Sebelimbingan memiliki aksesibilitas yang baik, dan pemilihan ini didasarkan pada upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, serta memajukan potensi pembangunan di wilayah ini,” ungkap Bupati Sayed Jafar.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sebelimbingan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, menjelaskan bahwa pembangunan kantor baru melibatkan beberapa SKPD, termasuk Dinas PUPR.
“Pemilihan Desa Sebelimbingan ini juga melibatkan pertimbangan tata ruang dan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Kotabaru. Kami berharap, dengan adanya pusat pelayanan di sini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan publik yang mereka butuhkan,” ujar Suprapti.
Empat SKPD yang ikut pindah ke area perkantoran Desa Sebelimbingan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kotabaru.
Keberadaan mereka di satu lokasi diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan positif juga datang dari masyarakat Desa Sebelimbingan, seperti yang disampaikan oleh Siti Aminah.
“Kami sangat senang dengan kehadiran kantor Bupati dan SKPD di sini. Semoga ini membawa berkah dan memberikan manfaat bagi pengembangan desa kami,” ucap Aminah.
Dengan kepindahan ini, diharapkan Kotabaru dapat mencapai tingkat efisiensi yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Bupati Kotabaru untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan melalui inovasi dan pengembangan infrastruktur pelayanan publik.