Ketua DPRD Pulpis Minta Dishub Aktif Tindak Angkutan Melebihi Tonase

Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella setelah diwawancara ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tendean Indrabella menghimbau kepada Dinas Perhubungan, menindak angkutan yang melebihi tonase.

~ Advertisements ~

Legislator dari DPD Partai Golkar Pulpis ini menegaskan, sudah memiliki Peraturan (Perda) terkait jalan umum dan jalan khusus.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Perda jalan khusus mengatur tentang ruas jalan kabupaten. Jalan kota Pulpis, Anjir dan Mandomai, merupakan jalan Kabupaten, berarti kewenangan Kabupaten,” kata Tandean, Sabtu, (1/2/2025)

~ Advertisements ~

Dijelaskan Tandean, dalam Perda tersebut, tonase maksimal yang diatur itu 8 ton.
Sesuai dengan aturan tersebut, lanjut Tandean, tinggal melakukan penegakan Perda oleh Dishub untuk angkutan yang melebihi tonase.

~ Advertisements ~

“Kitakan suda Punya Perda. Kami himbau Dishub untuk aktif, kalau memang ditemukan angkutan bahwa angkutan itu melampaui tonase dan memang di wilayah ruas jalan kabupaten, silakan sesuai dengan aturan,” ujar Tandean.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog