NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Sejumlah informasi terkait pelaksanaan Program 1000 Sarjana di Universitas Sapta Mandiri (Univsm) menjadi perhatian Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP). Untuk meluruskan informasi yang beredar, YSBP menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus klarifikasi di Kampus Univsm, Paringin, Senin.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul munculnya pemberitaan di sejumlah media online maupun media sosial yang memuat informasi mengenai pelaksanaan Program 1000 Sarjana, termasuk terkait anggaran, gaji dosen, aset, hingga fasilitas perkuliahan.
Dalam rakor tersebut, YSBP turut meminta penjelasan langsung dari tenaga dosen yang sebelumnya menjadi narasumber dalam pemberitaan. Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui secara langsung dasar dari sejumlah pernyataan yang telah disampaikan kepada wartawan.
Ketua YSBP, Enrico Vadqi Maulana, mengatakan pihak yayasan memandang perlu memberikan penjelasan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda dari kondisi sebenarnya.
“Kami merasa perlu melakukan klarifikasi atas beberapa pemberitaan yang beredar di media online maupun media sosial sehingga perlu diluruskan. Rakor juga sekaligus meminta penjelasan langsung dari tenaga dosen yang menjadi narasumber dalam pemberitaan tersebut,” kata Enrico.
Menurut Enrico, berdasarkan hasil rakor dan keterangan langsung dari pihak terkait, terdapat sejumlah informasi dalam pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, baik menyangkut isi, kondisi, maupun data yang disampaikan kepada publik.
Salah satu informasi yang menjadi pembahasan utama dalam rakor adalah mengenai anggaran Program 1000 Sarjana. Enrico menegaskan, informasi yang menyebut Univsm menerima anggaran sebesar Rp27 miliar setiap semester secara keseluruhan tidak benar.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp27 miliar tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi Univsm, melainkan mencakup keseluruhan perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dalam pelaksanaan Program 1000 Sarjana.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rais Arifin, dosen tetap Univsm yang sebelumnya menjadi narasumber dalam pemberitaan, juga menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pernyataan yang telah disampaikannya kepada wartawan.
“Saya menyatakan permohonan maaf dengan tulus atas pernyataan saya saat diwawancarai wartawan dan kemudian dimuat di beberapa media online. Pernyataan saya saat itu tidak memiliki bukti,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang disampaikan secara terbuka di hadapan pengurus yayasan.
Rais juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan siap menerima konsekuensi apabila kembali melakukan hal serupa di kemudian hari.
Ia turut mengklarifikasi informasi mengenai gaji dosen yang disebut tidak dibayarkan selama lima bulan serta adanya ratusan dosen yang disebut hanya menerima gaji Rp5 juta per bulan.
Menurut Rais, informasi tersebut tidak benar.
Rais juga mengaku baru mengetahui bahwa anggaran Rp27 miliar per semester dalam kerja sama Program 1000 Sarjana tersebut diperuntukkan bagi keseluruhan perguruan tinggi yang terlibat, bukan hanya Univsm.
Selain persoalan anggaran dan gaji dosen, klarifikasi juga membahas informasi mengenai sejumlah aset dan fasilitas yang berada di sekitar Kampus Univsm.
Berdasarkan penjelasan yayasan, bangunan rumah, kendaraan, serta aset dan properti di beberapa kawasan sekitar kampus bukan berasal dari Program 1000 Sarjana. Hal tersebut didukung bukti pembelian aset yang dilakukan pada 2023, sementara Program 1000 Sarjana baru dimulai pada 2024.
Untuk fasilitas perkuliahan, Rais menyampaikan bahwa mahasiswa telah mendapatkan fasilitas belajar, di antaranya ruang kelas yang dilengkapi pendingin udara atau AC, penerangan yang memadai, serta proyektor untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
“Harga proyektor pun bukan seperti yang diberitakan hanya bernilai sekitar Rp300 ribu, namun memiliki nilai Rp1,5 juta. Pihak yayasan sudah memberikan data-data yang faktual,” ungkapnya.
Rektor Univsm, Abdul Hamid, menyambut baik pelaksanaan rakor dan klarifikasi tersebut. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meluruskan informasi sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak di lingkungan kampus.
Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan pihak yang telah menyampaikan pernyataan dalam pemberitaan dapat menjalankan komitmen sesuai surat pernyataan yang telah dibuat.
“Semoga ini jadi pelajaran berharga untuk kita semua agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kalau tidak didukung bukti, karena dapat merugikan diri sendiri dan pihak lain,” kata Abdul Hamid.
Abdul Hamid menegaskan, Univsm tetap berkomitmen melaksanakan Program 1000 Sarjana dengan sebaik-baiknya serta mendukung program Pemkab Balangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Rangkaian rakor dan klarifikasi kemudian ditutup dengan penyampaian surat pernyataan Muhammad Rais Arifin. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua YSBP Enrico Vadqi Maulana sebagai pihak pertama dan Muhammad Rais Arifin sebagai pihak kedua, dengan disaksikan Rektor Univsm Abdul Hamid.(nw)
Reporter : M Nasrullah
