Kotabaru Gelar FGD dan Konsultasi Publik: Menuju Kebijakan Lingkungan Hijau 2025-2029

14 September 2024
Foto bersama peserta dan pemateri Menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-4 dan Konsultasi Publik ke-2 terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Gedung Laboratorium Lingkungan, Desa Megasari (Foto : Sagustira/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup mengadakan Focus Group Discussion (FGD) ke-4 dan Konsultasi Publik ke-2 terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

~ Advertisements ~

Acara berlangsung di Gedung Laboratorium Lingkungan, Desa Megasari, Kamis (12/09/2024), sebagai bagian dari upaya merancang kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Sekda Kotabaru, Kapolres, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda, para kepala SKPD, tokoh masyarakat, LSM lingkungan, serta tujuh tenaga ahli dari LPPM ULM.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan lingkungan untuk lima tahun ke depan, dengan fokus pada integrasi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

Wawancara dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Nasrullah Zamzami, ST M kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-4 dan Konsultasi Publik ke-2 terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) (Foto : Sagustira/newsway.id)

Nasrullah Zamzami, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, menegaskan pentingnya dokumen KLHS sebagai acuan utama dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan kawasan yang ramah lingkungan.

“Dokumen KLHS akan menjadi dasar kebijakan berbasis lingkungan yang akan diterapkan selama lima tahun ke depan, beriringan dengan dokumen RPJMD dan pedoman tata ruang lainnya,” jelasnya.

FGD ini membahas dua skenario masa depan lingkungan Kotabaru, yakni skenario dengan upaya tambahan dan skenario konservatif tanpa tambahan.

Kedua pendekatan tersebut akan dipilih berdasarkan komitmen Kotabaru terhadap prinsip ekoefisiensi, di mana pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan biaya yang efisien serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-4 dan Konsultasi Publik ke-2 terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Gedung Laboratorium Lingkungan, Desa Megasari (Foto : Sagustira/newsway.id)

Nasrullah juga mengungkapkan bahwa FGD ini merupakan pertemuan ketiga, dengan target akhir penyerahan dokumen kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Oktober mendatang untuk mendapatkan rekomendasi resmi.

“Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi pedoman pembangunan berbasis lingkungan di Kotabaru, membawa daerah ini menuju era Kabupaten Hijau yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan adanya dokumen KLHS ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menjalankan kebijakan yang berwawasan lingkungan, sejalan dengan komitmen nasional untuk mencapai SDGs.

Kotabaru diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang memprioritaskan pembangunan hijau, mendorong pertumbuhan ekonomi sambil menjaga keberlanjutan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog