NEWSWAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus menelusuri dugaan aliran dana suap dan gratifikasi yang melibatkan Sahbirin Noor, yang dikenal dengan sebutan Paman Birin.


Dana tersebut diduga digunakan untuk mendukung pemenangan istrinya, Raudhatul Jannah, dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan.


Penyidik KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.


Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras mengumpulkan kesaksian dan bukti untuk memperjelas alur dugaan kasus ini.

“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan saksi-saksi. Semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus ini akan dipanggil sesuai dengan bukti yang ditemukan oleh penyidik,” ujarnya pada Rabu (16/10/2024).
Tessa juga tidak menutup kemungkinan bahwa Raudhatul Jannah atau yang biasa dipanggil Acil Odah, sebagai salah satu tokoh penting dalam kasus ini, akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, proses ini masih dalam tahap perencanaan lebih lanjut.
KPK juga masih terus berupaya memanggil Sahbirin Noor, meski ia sebelumnya lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, waktu pemeriksaannya masih direncanakan karena tim penyidik sedang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi lainnya.
“Proses penyidikan sedang berjalan, dan waktu pemanggilan akan segera diumumkan,” tambah Tessa.
Dalam kesempatan yang sama, Tessa mengingatkan agar Sahbirin dan pihak terkait lainnya bersikap kooperatif.
Ia memperingatkan agar tidak ada upaya menghilangkan bukti atau mempengaruhi saksi dalam memberikan kesaksian.
“Kami mengimbau agar tidak ada tindakan-tindakan yang berpotensi menghambat proses hukum, seperti menyembunyikan barang bukti atau memberikan kesaksian yang tidak benar,” tegasnya.
KPK juga menegaskan bahwa siapapun yang terbukti melakukan tindakan merintangi penyidikan bisa dijerat pidana tambahan.