KPU Gelar Pemantapan dan Bimtek Sirekap Web Pilkada Tahun 2024

21 November 2024
Rudy Aliansyah, S Kom Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisioner KPU Kotabaru dalam wawancara bersama insan media mengenai kegiatan Bimtek Sirekap Web ( Foto : Sagustira/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar Pemantapan dan Bimbingan Teknis Sirekap Web PPK se Kabupaten Kotabaru dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 bertempat di Meetingroom Lt. 5 Grand Surya Hotel Kotabaru (Jalan Suryagandamana No. 10 Kotabaru), Rabu (20/11/2024).

~ Advertisements ~

Acara dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Kotabaru Dessy Puji Lestari, S Pd M Si ( Han), Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suko Yuwono, S Pd I Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Rudy Aliansyah, S Kom Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Para Staf Jajaran Kantor KPU kabupaten Kotabaru serta Semua PPK Se Kabupaten Kotabaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Acara ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 20 – 21 November 2024.

~ Advertisements ~

Rudy Aliansyah, S Kom Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisioner KPU Kotabaru dalam wawancara bersama insan media mengatakan kalau untuk bimtek untuk pemungutan suara dan perhitungan sudah dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 15 November 2024 tadi.

~ Advertisements ~

“Sudah terlaksana di semua kecamatan yang ada di Kotabaru dimana PPK membimtek PPS dan KPPSnya masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan hari ini tentang rekapitulasi tingkat kecamatan, yaitu Sirekap Web yang di bimtek untuk PPK Kecamatan.

“Sirekap ini diusahakan harus 100% terlaksana, yang mana ada empat cara dilaksanakan yaitu pertama Langsung (online), yang kedua Offline, yang ketiga upload offline – online, dan terakhir keempat dilaksanakan ditingkat kecamatan, empat cara ini harus tembus 100%,” ungkap Rudy.

Untuk kasus sinyal tidak ada maka dari itu dipakai sistem offline yang dipakai ini dengan memproses aplikasi di hp (sudah difoto dan sudah terlaksana status 3 disana) sudah 100% teruplod di HP untuk ketiganya, baru diupload kembali secara online ketiganya di malam harinya atau besok harinya, sehingga tidak mengganggu kegiatan KPPS di TPS.

“Yang paling penting adalah fotonya, dari memfoto, diproses di dalam HP, baru dionlinkan setelah selesai prosesnya sehingga tidak mengganggu pemungutan,” paparnya.

Rudy juga melanjutkan untuk yang di foto adalah C Hasil dari Pemungutan Gubernur sebanyak 3 Lembar dan C Hasil dari Pemungutan Bupati sebanyak 3 lembar jadi totalnya 6 Lembar saja dalam satu TPS.

“Kalau dulu Pemilu yang di foto ada 100an, sekarang cuma 6 lembar sehingga meringankan kerja petugas Sirekapnya,” ucapnya.

Penggunaan Sirekap saat online saat login pertama dan dilakukan 1 hari sebelumnya, saat penggunaannya langsung offline. Sehingga mempermudahnya.

“Letak geografis Kotabaru ini dari 551 TPS, 70 titik susah sinyal dimana mereka harus bergeser ke Desa sebelah untuk mendapatkan sinyal. sisanya masih bisa bergessr-geser untuk mencari sinyal yang kuat,” paparnya.

Untuk mekanisme Rapat Pleno di kecamatan masih hampir sama dengan pemilu kemaren yaitu dengan Sirekap Web. Dari 22 kecamatan sudah bisa menggunakan Sirekap Web itu, yaitu 20 menggunakan online dan 2 menggunakan offline (Kecamatan Hampang dan Kecamatan Pulau Sembilan).

“Diharapkan KPPS bisa membedakan mana yang berhak memilih dan yang tidak. Antara Pemilih DPT, DPTb, dan DPK harus bisa membedakan. 3 ini kuncinya harus bisa membedakan,” pintanya.

Dalam pemilihan nanti, untuk pemilih yang tidak memiliki undangan sepanjang orang tersebut memiliki KTP dengan alamat desa setempat dan tanggal dan tahunnya 2024 boleh menggunakan DPK.

Tinggalkan Balasan