NEWSWAY.ID, BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat apresiasi dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan sebagai penyelenggara tercepat dalam progres pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
Prestasi ini mencerminkan komitmen KPU HST dalam menjaga kualitas dan transparansi pemutakhiran data pemilih.
Proses pemutakhiran data dimulai setelah KPU HST menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) pada 24 April 2024.
KPU kemudian melakukan sinkronisasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 23 Mei hingga 13 Juni 2024, sesuai dengan ketentuan PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih serta KPT No. 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.
Selanjutnya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melaksanakan coklit data pemilih dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Dalam proses ini, Pantarlih dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memperbarui data pemilih yang ada.
Apabila ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena alasan TPS tidak sesuai, data tersebut disampaikan kepada PPS untuk ditindaklanjuti.
Ketua KPU HST, Murjani, menjelaskan bahwa data pemilih sementara (DPS) yang telah diplenokan oleh KPU HST bebas dari kegandaan baik antar kabupaten dalam provinsi maupun antar provinsi.
Proses pemutakhiran data akan terus berlanjut hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami menjaga kualitas data pemilih dengan transparansi penuh dan menerima masukan dari masyarakat yang disertai data dan bukti,” kata Murjani.
Rekapitulasi hasil coklit dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat PPS pada 1 hingga 3 Agustus 2024 di 169 desa dan kelurahan, dan dilanjutkan di tingkat kecamatan pada 5 hingga 7 Agustus 2024.
Puncaknya, pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan penetapan DPS oleh KPU HST digelar pada 11 Agustus 2024.
Hasilnya, dari 533 TPS yang terdaftar, terdapat 96.914 pemilih laki-laki dan 97.393 pemilih perempuan, dengan total 194.307 pemilih.
KPU HST juga memastikan pemilih yang berada di lokasi khusus seperti Rumah Tahanan Negara Kelas II Barabai tetap terdata.
Sebuah TPS khusus dengan 224 pemilih laki-laki dan 1 perempuan didirikan di sana untuk memastikan hak pilih mereka terlindungi.
DPS akan diumumkan secara berkala dari 18 hingga 27 Agustus 2024. Masyarakat dipersilakan memberikan tanggapan, dan daftar ini juga dapat diakses melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.
Bagi yang belum terdaftar, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui situs tersebut.
KPU HST berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta kebijakan Ditjen Dukcapil mengenai perlindungan data kependudukan.
Data pemilih akan terus diperbarui hingga penetapan DPT pada 14 hingga 21 September 2024 melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, dan TNI/Polri.