NEWSWAY.ID, PULANG PISAU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Sabtu (10/8/2024) di aula BAPPEDA.

Rapat ini menetapkan DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau yang akan berlangsung pada 27 November 2024.


Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Robby Hudin, menjelaskan bahwa hasil rapat pleno tersebut menetapkan jumlah desa atau kelurahan sebanyak 99, jumlah TPS sebanyak 239, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 52.258, dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 49.119. Total keseluruhan pemilih yang terdaftar dalam DPS adalah 101.377 orang.

“Setelah pleno ini, DPS akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat, apakah mereka sudah terdaftar dalam DPS, ada perubahan data, atau tidak. Masih ada kemungkinan perubahan DPS sebelum ditetapkan secara resmi pada tanggal 21 September,” ujar Robby.

Berdasarkan data KPU per kecamatan, rincian jumlah pemilih sebagai berikut:
- Kecamatan Pandih Batu: 16 desa/kelurahan, 36 TPS, pemilih laki-laki 8.296, pemilih perempuan 7.926, total 16.222 pemilih.
- Kecamatan Kahayan Kuala: 13 desa/kelurahan, 37 TPS, pemilih laki-laki 7.880, pemilih perempuan 7.385, total 15.265 pemilih.
- Kecamatan Kahayan Tengah: 14 desa/kelurahan, 18 TPS, pemilih laki-laki 3.488, pemilih perempuan 3.269, total 6.757 pemilih.
- Kecamatan Banama Tingang: 15 desa/kelurahan, 23 TPS, pemilih laki-laki 2.857, pemilih perempuan 3.632, total 7.489 pemilih.
- Kecamatan Kahayan Hilir: 10 desa/kelurahan, 46 TPS, pemilih laki-laki 11.970, pemilih perempuan 11.669, total 23.639 pemilih.
- Kecamatan Maliku: 15 desa/kelurahan, 42 TPS, pemilih laki-laki 10.268, pemilih perempuan 9.610, total 19.878 pemilih.
- Kecamatan Jabiren Raya: 8 desa/kelurahan, 20 TPS, pemilih laki-laki 3.548, pemilih perempuan 3.254, total 6.802 pemilih.
- Kecamatan Sebangau Kuala: 8 desa/kelurahan, 17 TPS, pemilih laki-laki 2.951, pemilih perempuan 2.374, total 5.325 pemilih.
Dengan selesainya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pulang Pisau siap melanjutkan tahap berikutnya dalam rangkaian persiapan pemilihan yang akan datang, dengan harapan proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan partisipasi masyarakat semakin meningkat.