NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 31 media lokal di Kabupaten Pulang Pisau. Acara ini berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Selasa (13/7/2024).

Ketua KPU Pulang Pisau, Robby Hudin, menyatakan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara KPU dan media dalam rangka mempublikasikan tahapan-tahapan Pilkada 2024.


“Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai setiap tahapan Pilkada, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Robby.

Robby menekankan pentingnya keselarasan antara judul dan isi pemberitaan yang akan disampaikan oleh media. Ia berharap, dengan adanya koordinasi ini, publikasi mengenai tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Robby juga memberikan informasi terbaru mengenai proses yang telah dilakukan oleh KPU Pulang Pisau menjelang Pilkada serentak 27 November 2024.
Robby menjelaskan bahwa KPU telah menyelesaikan tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, yang merupakan bagian dari persiapan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau. Selain itu, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Selanjutnya, kami akan melakukan pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan September mendatang,” terang Robby.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPU saat ini tengah mempersiapkan proses pendaftaran pasangan bakal calon, yang termasuk kerjasama dengan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon dan koordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk melakukan tes indikasi penggunaan narkoba.
“KPU Pulang Pisau berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk persiapan data pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran bakal calon,” pungkasnya.