NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat ditanya mengenai keterkaitan pencopotan Dadan dengan dugaan jual beli dapur MBG, Dudung menyebut informasi tersebut kemungkinan besar menjadi salah satu pertimbangan Presiden.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/06/2026).

Ketika kembali dipertegas, Dudung menegaskan bahwa dugaan jual beli SPPG memang menjadi salah satu faktor dalam evaluasi terhadap pimpinan BGN.
“Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto menginginkan program MBG berjalan sesuai tujuan tanpa adanya penyimpangan. Sebab, program tersebut menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Tapi presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau karena ini itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program MBG merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas generasi muda sehingga tata kelola dan pengawasannya harus diperkuat agar tidak membuka ruang penyimpangan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan BGN setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut. Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/06/2026).
Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, diberhentikan dari jabatannya. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN sebagai Kepala BGN yang baru.(nw)
Reporter : Suho
