Kuasa Hukum Keluarga Korban Juwita Ajukan Permohonan Tes DNA Mandiri dan Transparansi Penyidikan ke Danlanal Banjarmasin

by
17 April 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Tim Advokasi untuk Keadilan Juwita secara resmi mengirimkan surat permohonan kepada Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin, Senin (14/04/2025), terkait permohonan tes DNA pembanding serta permintaan informasi tindak lanjut penyidikan atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhumah Juwita yang diduga dilakukan oleh Kelasi I Jumran.

~ Advertisements ~

Surat yang ditandatangani oleh para kuasa hukum, yakni Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., C. Oriza Sativa, S.H., M.H., Kisworo Dwi Cahyono, S.P., S.H., dan rekan, menyatakan bahwa pihak keluarga korban melalui kuasa hukum mengajukan permohonan untuk dilakukan tes DNA sperma secara mandiri dan independen di Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya, demi menjamin objektivitas hasil uji tersebut.

~ Advertisements ~

“Tes DNA secara mandiri ini berguna dan bertujuan untuk keperluan pembuktian demi memperoleh kejelasan fakta dan kebenaran materiil serta menjamin hak-hak hukum klien kami dalam proses peradilan yang adil dan imparsial,” tulis Tim Advokasi dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, kuasa hukum juga meminta agar penyidikan dilakukan secara komprehensif dan transparan, termasuk melalui analisis forensik digital terhadap handphone pelaku, baik isi data aktif maupun data yang telah dihapus, seperti pesan WhatsApp, metadata foto dan video, riwayat ojek online, hingga pemulihan data dengan teknik data recovery. Hal yang sama juga diminta terhadap rekaman CCTV yang terkait dengan kasus tersebut.

Tujuannya, menurut para kuasa hukum, agar proses investigasi menggunakan scientific evidence atau bukti berbasis metode ilmiah, sehingga lebih meyakinkan dan terhindar dari praduga maupun asumsi yang tidak objektif.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady AWM pun merespons permohonan tersebut. Dalam pernyataan singkatnya, ia menyatakan bahwa permintaan tersebut akan diperhatikan dan diajukan ke ODMIL (Oditur Militer).

“Siap , terima kasih. Akan kami perhatikan dan ajukan ke ODMIL,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pihak keluarga korban dan tim kuasa hukum berharap penuh agar proses hukum ini berjalan secara adil, profesional, dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang objektif, untuk mengungkap kebenaran secara terang benderang atas kasus yang menewaskan Juwita.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Wamendagri Bima Arya didampingi Pj Wali Kota Banjarbaru M Subhan Yaumil, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat memantau salah satu TPS pada PSU Kota Banjarbaru. (Foto : Suroto/newsway.co.id)