Lisa Halaby Terima Dua Penghargaan Sekaligus dalam Bidang Hukum, Bentuk Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

20 Agustus 2026
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby bersma sejumlah pejabat lain yang menerima penghargaan melakukan foto bersama. (Foto : MC/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui torehan prestasi di bidang hukum, dua penghargaan sekaligus berhasil diraih dari Kementerian Hukum RI.

Capaian itu tentu memperkuat posisi Banjarbaru sebagai salah satu daerah yang serius membangun pemerintahan berbasis kepastian dan ketaatan hukum.

Penghargaan pertama diraih melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Istimewa.

Sedangkan penghargaan kedua diraih pada penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026, dengan menempatkan Banjarbaru di Peringkat II berpredikat Sangat Baik (AA) dengan nilai 91.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh  Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby seusai mengikuti apel pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Kemenkum RI Wilayah Kalsel, Rabu (19/8/2026).

Lisa Halaby menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 “Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dua capaian tersebut bukan sekadar deretan penghargaan, tetapi menjadi cerminan dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang kuat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Predikat Istimewa pada IRH menjadi penanda kuat atas keberhasilan Banjarbaru dalam mendorong pembenahan sistem hukum di lingkungan pemerintahan. Sementara itu, capaian Peringkat II JDIH dengan nilai 91 menunjukkan konsistensi dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum agar semakin tertata dan mudah diakses,”tegasnya.

Menurutnya penguatan JDIH juga memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat dan terbuka, Lisa juga menguatkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, masyarakat maupun aparatur pemerintahan dapat memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum secara lebih mudah, cepat, dan terpercaya.

“Capaian ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan di Banjarbaru tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan. Reformasi hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya lagi.

Lisa juga menyampaikan, penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir, justru, capaian itu menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat pengelolaan informasi hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut semakin mempertegas arah Banjarbaru dalam membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Banjarbaru terus bergerak, memperkuat hukum, meningkatkan pelayanan, dan menghadirkan pemerintahan untuk Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog