Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Tuntutannya

22 Maret 2025
Tampak sejumlah mahasiswa memperlihatkan poster penolakan terhadap revisi UU TNI. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Dalam kurun waktu sebulan sejak terakhir menggelar unjuk rasa, ratusan mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengadakan aksi untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

~ Advertisements ~

Jenderal Lapangan Aksi, Dimas Bara mengungkapkan, pihaknya membawa 3 poin utama dalam tuntutannya yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

Pertama tentu mengenai penolakan terhadap UU TNI yang dinilai memberikan supremasi terhadap kekuatan militer.

“Kami menolak keras adanya pengesahan revisi undang-undang TNI yang prosesnya tidak ada transparansi,” tutur Dimas pada Jumat (21/3/2025).

Lanjut ujarnya, kekhawatiran muncul dengan adanya revisi undang-undang ini membuat dominasi militer semakin kuat atas sipil.

“Kami melihat di Pasal 47 ada beberapa ayat yang menyebutkan ketika militer disatukan dengan masyarakat sipil maka akan terjadi sedikit kikisan demokrasi,” jelas Dimas.

Kemudian Mahasiswa UNISKA MAB ini menambahkan, sejarah pun telah mencatat bagaimana kedigdayaan militer ketika menduduki jabatan sipil.

“Ini bisa menjadi terlalu kooperatif bagi kekuatan militer itu sendiri, tentunya hal tersebut berbahaya bagi negara yang katanya menganut demokrasi,” tegas Dimas.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta agar DPRD Kalsel dapat berdiri bersama mahasiswa untuk mendukung penolakan revisi UU TNI ini.

“Kami mendesak DPRD Kalsel untuk menyatakan sikap agar bersama-sama menyuarakan penolakan atas revisi undang-undang TNI ini,” tambah Dimas.

Selain itu, mahasiswa tak lupa untuk terus memperjuangkan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat agar segera disahkan oleh DPR RI.

Terakhir dikatakan oleh Dimas, BEM se-Kalimantan Selatan akan terus mengawal tuntutan ini baik melalui media atau pergerakan lainnya hingga sampai ke pusat.

Dengan tenggat waktu 1 Minggu, mahasiswa akan menunggu DPRD Kalsel untuk meneruskan tuntutan mereka ke pusat sesuai kesepakatan.

“Kalaupun hal ini tidak ada kemajuan sama sekali, kita akan turun lagi di hari kemudian dengan massa yang lebih banyak,” tandas Dimas.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[07.45, 23/6/2025] Fahmi Newsway: Tingkatkan Kepedulian Tentang Limbah, SPP Gelar Pengelolaan Sampah Terpadu NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN — Sentra Pemberdayaan Pemuda (SPP) Kota Banjarmasin menggelar Pengelolaan Sampah Terpadu (PESATU) bertempat di Kelurahan Murung Raya Banjarmasin, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Pemuda Peduli Lingkungan Asri dan Bersih (Pepelingasih) dan Persatuan Pemuda Kreator Inovatif (Perspektif) Kota Banjarmasin. Koordinator Tim Lingkungan Hidup SPP, Noradhini Putri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan pengelolaan sampah di kalangan pemuda. “Kami mau mengajak teman-teman khususnya teman-teman pemuda di Murung Raya untuk bisa aktif untuk pengelolaan sampah,” ujar Dhini sapaan akrabnya. Kemudian Dhini menambahkan, kegiatan ini diikuti 15 pemuda-pemudi yang tersebar di Kelurahan Murung Raya. “Target kita menjadikan kelurahan ini sebagai kampung pemuda yang diakomodir oleh dimana teman-teman yang 15 orang yang kita latih ini,” jelasnya. Lantas, dirinya berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu yang didapatkan kepada khalayak umum. “Harapannya pastinya semoga teman-teman bisa mengimplementasikan apa yang sudah didapat hari ini dan menyebarkannya ke masyarakat,” tutup Dhini. Salah satu peserta, Raya merespon positif kegiatan ini sebab Ia banyak mempelajari tentang pengelolaan sampah plastik. “Bisa tau kalau tutup botol plastik itu bisa jadi sebuah gantungan kunci,” kata Raya. Lalu warga Kelurahan Murung Raya itu berharap melalui kegiatan ini para pemuda bisa lebih memahami cara mendaur ulang suatu limbah. “Harapannya anak muda jadi banyak tau kalau sampah itu bisa didaur ulang,” tandas Raya. Sebagai informasi, salah satu pelatihan yang dipelajari oleh peserta adalah pemanfaatan sampah anorganik seperti botol plastik yang dirubah menjadi barang berdaya guna yakni gantungan kunci. [07.47, 23/6/2025] Fahmi Newsway: Sesi pemaparan materi dari anggota Perspektif terkait daur ulang sampah botol plastik. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)