Mantan Bendahara Kesbangpol Pulpis Menghilang, Diberikan SP3

Kepala Badan kesbangpol pulang pisau Sugondo (foto.Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Mantan Bendahara Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berinisial J, dikabarkan tidak pernah masuk kantor dan tidak menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kewajibannya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Atas hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Pulang Pisau, Sugondo, memberikan peringatan terakhir dengan mengeluarkan surat peringatan tingkat tiga atau SP3 kepada yang bersangkutan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Dasar pemberian SP3 kepada J adalah karena yang bersangkutan tidak masuk kantor. Absensi kehadiran pegawai menggunakan sistem elektronik yang mencatat kehadiran atau ketidakhadiran, dan J ini tidak pernah hadir di kantor selama beberapa bulan terakhir,” kata Sugondo, Rabu (29/5/2024).

~ Advertisements ~

Selain itu, J diduga sedang dalam proses hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan tindak pidana korupsi, yang saat ini sedang ditangani oleh pihak penegak hukum.

~ Advertisements ~

“Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan dari hasil audit terdapat potensi kerugian negara. Pihak-pihak terkait di Kesbangpol Pulpis sudah diperiksa untuk klarifikasi,” tambah Sugondo.

PLT Inspektur kabupaten pulang pisau Tony Harisinta (foto.istimewa/newsway.id)

Terpisah, Plt Inspektur Pulang Pisau, Tony Harisinta, membenarkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh J sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

“Benar, dugaan kasus yang melibatkan oknum J sudah ditangani pihak kejaksaan. Namun, kami belum bisa menjelaskan secara rinci terkait potensi kerugian negara, kami serahkan semuanya kepada penegak hukum,” kata Tony.

Tinggalkan Balasan