Mantan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek Rp7,5 Miliar

29 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, dilaporkan ke Polda Kalimantan Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek sebesar Rp7,5 miliar. Laporan tersebut diajukan oleh Gusti Noor Atauddin Satya Dharma, warga Banjarbaru, pada awal Januari 2025 lalu.

~ Advertisements ~

Kuasa hukum pelapor, Sabri Noor Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya kembali mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel pada Selasa (27/5/2025) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Klien kami telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek oleh Zairullah Azhar, bersama dua orang lainnya, yakni Rahiman dan Rony Herta Dinata,” ujar Sabri.

Menurut penuturan Dharma, kasus ini bermula pada awal 2024 saat dirinya ditawari pekerjaan proyek pembangunan rest area di kawasan siring Pagatan dengan nilai proyek mencapai Rp117 miliar.

Tawaran tersebut disampaikan oleh Rahiman, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Dharma.

“Rahiman mengatakan bahwa proyek ini berasal dari Pak Zairullah. Untuk meyakinkan saya, dia bahkan menunjukkan foto-fotonya bersama Rony dan Pak Zairullah,” jelas Dharma.

Dharma mengaku tertarik karena proyek tersebut terdengar menjanjikan. Ia kemudian diminta oleh Rahiman untuk menyetor dana awal sebesar Rp6 miliar, yang dikirimkan dalam tujuh kali transfer ke rekening atas nama Rony Herta Dinata.

Tak lama setelah itu, Dharma diajak bertemu langsung dengan Rony dan Zairullah di sebuah kafe di kawasan Banjarbaru, tak jauh dari Bandara Syamsudin Noor.

Dalam pertemuan tersebut, Zairullah disebut langsung meminta tambahan dana sebesar Rp1,5 miliar, dengan alasan untuk keperluan pajak.

“Karena yang meminta langsung Pak Zairullah, yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, saya percaya dan akhirnya mengirimkan lagi uang itu secara bertahap,” ungkap Dharma.

Total dana yang telah dikucurkan oleh Dharma mencapai Rp7,5 miliar. Namun, hingga saat ini, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, dan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat pun disebut mulai sulit dilakukan.

Pihak pelapor berharap penyidik Polda Kalsel dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius, mengingat kerugian yang dialami cukup besar dan melibatkan pejabat publik.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Zairullah Azhar maupun pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog