NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Kurang dari tiga hari lagi pesta demokrasi, Pemilihan Kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati akan berlangsung, pemilihan kepala daerah tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menyampaikan, masa tenang menjelang pilkada dimulai tanggal 24 November 2024.


Para Paslon dan tim relawan diharapkan tidak lagi melakukan kampanyenya dan patuhi aturan yang berlaku.

“Dimasa tenang ini, sesuai peraturan perundang – undangan, Paslon tidak boleh melakukan kampanye, baik itu kampanye secara langsung maupun kampanye di media sosial, untuk akun media sosial mulai hari ini sudah mulai dinonaktifkan, termasuk harusnya hari ini sudah melakukan penertiban alat peraga kampanye,” kata Zahrotul Minggu (24/11/2024).

Zahrotul mengatakan, Bawaslu sudah menyurati Paslon, terkait masa tenang serta aturannya. Selain itu melakukan patroli untuk memastikan tidak ada aktifitas kampanye yang dilakukan oleh Paslon.
Zahrotul menegaskan jika ada Paslon yang melanggar termasuk terkait Alat Peraga Kampanye (APK), akan melakukan penertiban bersama Satpol PP dan instansi lainnya.
Zahrotul menghimbau bagi masyarakat dan tim pendukung Paslon, tetap menjaga keamanan dan kondusifitas, sampai pemilihan kepala daerah dan seluruh proses Pilkada ini selesai digelar.