Massa Geruduk Balai Kota Banjarmasin, Tuntut Penyelesaian Konkret Sampah

12 Maret 2025
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kota Banjarmasin saat berorasi di depan Balai Kota. (Foto: Prokom Banjarmasin/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menyambangi Balai Kota Banjarmasin sebagai bentuk ketidakpuasaan terkait penanganan sampah yang tak kunjung selesai.

~ Advertisements ~

Mereka membawa sejumlah kantong sampah dan spanduk dengan tagar #BANJARMASINRIGAT serta menuntut pemerintah agar segera melakukan upaya konkret dalam menyelesaikan persampahan di Kota Seribu Sungai.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Orator aksi, Habibi mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu 30 hari kepada pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah konkret dalam menuntaskan permasalahan ini.

“Banjarmasin saat ini dibanjiri oleh sampah bukan air lagi, jadi kita akan melihat upaya pemerintah dalam tiga puluh hari ini,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).

Selain itu ujar Habibi, pihaknya berkomitmen akan menyampaikan hal ini ke pusat sesuai mandat masyarakat.

“Dari unsur-unsur masyarakat sudah bicara kepada kami dan mereka meminta masalah ini agar secepatnya diselesaikan,” jelasnya.

Kemudian disampaikan olehnya, sampah yang membludak adalah hal wajar lantaran tak ada edukasi yang diberikan terhadap masyarakat.

“Hal yang lumrah karena jujur tidak ada edukasi dan sebagainya ke masyarakat,” ungkap Habibi.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Khairil menjabarkan, terdapat beberapa poin utama yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love saat bertemu massa.

Pertama menjalankan program pemilahan sampah di kelurahan dengan tujuan mengurai sampah di Kota Banjarmasin yang seharinya mencapai 50 ton.

Selanjutnya Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang di dalamnya berisi dua pesan.

“Ada dua pesan yang disampaikan terkait surat itu, yaitu Pembukaan TPA Basirih dalam jangka waktu yang ditentukan. Serta meminta solusi terkait pembasmian sampah di Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Dengan demikian menurut Khairil, harus ada langkah konkrit berkaitan dengan penyelesaian sampah dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya.

“Apabila tidak ada akan kami pantau seterusnya, jangan sampai perihal ini membuat geram elemen masyarakat lain,” tuturnya.

Bagi Khairil, jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut maka Kota Banjarmasin dilanda banjir air sekaligus banjir sampah.

Dengan ditandatanganinya surat tuntutan massa, maka pihaknya akan menunggu tindak lanjut pemerintah selama 30 hari ini.

Seandainya tuntutan tidak dijalankan maka pihaknya siap kembali datang dengan massa yang tentunya lebih banyak.

“Kalau tidak bertanggung jawab maka kami akan datang menagih kesiapan mereka yang sudah ditandatangani,” pungkas Khairil.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog