Masuk Pemukiman, Monyet Belanda Hebohkan Warga

by
28 Maret 2026
Petugas TRC BPBD Balangan mengamankan seekor bekantan muda yang masuk ke permukiman warga di Paringin Selatan. (Foto: BPBD Balangan/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Seekor anak bekantan / monyet Belanda menghebohkan warga karena masuk ke kawasan pemukiman di Desa Tungkap, Batupiring, Paringin Selatan, Balangan. Hewan endemik Pulau Kalimantan ini berhasil diamankan BPBD setempat, kemudian diserahkan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan.

Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma menjelaskan, warga setempat melaporkan adanya anak bekantan yang masuk ke pemukiman. Diperkirakan, hewan tersebut berusia sekitar satu tahun.

~ Advertisements ~

“TRC BPBD Balangan lantas bergerak mengamankan,” katanya, Sabtu (28/3/2026).

Proses evakuasi dilakukan setelah satwa tersebut terlihat berada di sekitar pemukiman warga. Keberadaan bekantan di area ini dinilai membahayakan masyarakat dan satwa itu sendiri sehingga perlu segera diamankan.

~ Advertisements ~

Setelah berhasil dievakuasi, anak bekantan kemudian diserahkan ke pihak KPH Balangan untuk penanganan awal. Bekantan lalu dilimpahkan kepada tim BKSDA yang memiliki kewenangan dalam penanganan satwa liar dilindungi.

Surya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi penemuan agar tetap waspada dan segera melapor jika kembali menemukan satwa liar yang masuk ke lingkungan pemukiman.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Karena ini adalah hewan yang dilindungi, kami minta warga melapor ke BPBD maupun KPH jika melihatnya memasuki pemukiman,” ucapnya.

~ Advertisements ~

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Muhammad Emir Faisal menegaskan, bekantan merupakan satwa yang dilindungi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan PP Nomor 8 Tahun 1999 melarang pengambilan, pemilikan, dan perdagangan satwa/tumbuhan dilindungi tanpa izin, dengan sanksi pidana dan denda, demi mencegah kepunahan dan menjaga ekosistem.

~ Advertisements ~

Bekantan (Nasalis Larvatus) merupakan satwa endemik Kalimantan yang juga menjadi maskot Kalimantan Selatan. Namun, keberadaannya kini terancam akibat berkurangnya habitat alami dan gangguan lingkungan.

Upaya perlindungan yang dilakukan selama ini meliputi pelestarian habitat, terutama di kawasan seperti Pulau Bakut dan Pulau Curiak, evakuasi oleh BKSDA, serta peningkatan peran masyarakat melalui edukasi dan pelaporan.

~ Advertisements ~

“Anak bekantan yang diamankan sempat kami rawat dan saat ini sudah diserahkan ke BKSDA,” pungkasnya. (nw)

Reporter: Nasrullah

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog