NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, menyambut gembira program bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Program ini memberikan harapan baru bagi warga yang membutuhkan perbaikan rumah.

Salah satu penerima bantuan, Saleh (50), mengungkapkan rasa senang dan terima kasihnya.

Rumah miliknya adalah salah satu dari 28 rumah yang akan direhabilitasi melalui program RTLH. Saleh mengaku sangat bersyukur dan bangga usulannya diakomodir oleh pemerintah.

“Saya senang dan bangga bisa mendapat bantuan rehab rumah. Ini yang saya tunggu-tunggu, dan usulan saya mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Saleh, Kamis (18/7/2024).
Sebelumnya, Saleh tidak mengetahui adanya program rehab RTLH. Ia mendapatkan informasi tersebut dari tetangganya yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Saleh segera mendaftarkan diri ke kelurahan dan akhirnya mendapatkan bantuan.
Bantuan yang diterimanya berupa bahan bangunan senilai Rp 24 juta, dipotong pajak. Ia berharap proses rehab rumahnya dapat berjalan lancar dan selesai sesuai rencana.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Pulang Pisau, Trisanto, menyampaikan bahwa proses rehabilitasi rumah akan dimulai serentak.
“Proyek rehabilitasi 28 rumah ini akan diselesaikan serentak pada Agustus 2024, di enam desa yang tersebar di Kecamatan Kahayan Hilir,” kata Trisanto.
Rumah tidak layak huni yang akan direhab tersebar di Desa Mintin, Desa Mentaren 1, Desa Mentaren 2, Desa Anjir, Kelurahan Pulang Pisau, dan Kelurahan Bereng.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi mereka yang membutuhkan.